Kakanwilkumham Aceh Suwandi SH. MH |
Banda Aceh- Meski baru 2 hari lalu Plt Dirkamtib Priyadi salahsatu pejabat teras Ditjen PAS mengunjungi LP Kelas IIA Banda Aceh setelah sebelumnya menghadiri acara Sosialisasi Undang-Undang Peradilan Anak di Bapas Aceh.
Namun tidak menjadikan adanya perubahan ataupun berhentinya kegiatan pengeluaran napi secara ilegal di lapas tersebut,seperti yang terjadi mulai kemarin dan hari ini,sejumlah napi tidak berada didalam lapas kesemuanya adalah napi bos narkoba yang selama ini kerap keluar masuk LP Banda Aceh .
Kakanwilkumham Aceh Suwandi SH.MH, kepada Redaksi Status Aceh.net membenarkan jika ke-3 napi bos narkoba berinitial FS,G dan FN berada diluar lapas tanpa dirinya ketahui alasan dari pihak LP sehingga ke-3 napi yang notabenenya adalah big bos narkoba ini bisa bebas berada diluar LP.
Menurut suwandi, pihaknya mendapatkan laporan dari Tim Pengamat Lembaga Pemasyarakatan Aceh (TPLPA),jika ada sejumlah napi tidak berada didalam LP Banda Aceh semenjak 2 hari lalu.
LP Banda Aceh Napi "FS" |
" Begitu Saya terima Laporan dari TPLPA,saya lansung hubungi Plt Kalapas, saya perintahkan untuk segera dipanggil masuk,Plt Kalapas lapor kepada saya bahwa 3 orang tersebut telah berada didalam LP lagi", ujar kakanwil mengakui 3 napi bos narkoba tersebut memang berada diluar lapas.
Baca:Kakanwil Minta Napi Bos Sabu Di Pindah Keluar Aceh
Disamping itu Kakanwilkumham Aceh Suwandi SH,MH menghimbau kepada siapa saja yang mengetahui ataupun melihat adanya napi yang berkeliaran diluar lapas,apalagi napi tersebut kasus narkotika,segera laporkan kepada kami untuk dapat kami tindaklanjuti,
"Selama laporan tersebut atas kebenaran dan demi kebaikan serta perubahan Lapas Banda Aceh,saya akan tetap menerima serta akan tindaklanjuti" ujar suwandi
Redaksi: T. Sayed Azhar
Berita Terkait:
Aryos Nivada: Pengeluaran Napi Narkotika Di LP Banda Aceh Itu Pelanggaran Serius
4 Napi LP Banda Aceh Tidak Berada Didalam Lapas,Kakanwilkumham Aceh Akui Napi Bos Narkoba Dapat Izin CMK
loading...
Post a Comment