LP Kelas IIA Banda Aceh (foto) |
Untuk Antisipasi gangguan keamanan dan Ketertiban serta terulangnya kembali kasus pelanggaran ataupun insiden serupa,Pihak kanwilkumham Aceh telah berkoordinasi dengan Direktorat Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Jakarta untuk memindahkan sejumlah napi yang selama ini di sinyalir kerap menjadi pemicu masalah.
Di samping itu,petugas ataupun pejabat lapas yang juga terindikasi terlibat ataupun berperan maupun bertanggungjawab dalam setiap kasus pelanggaran Protap maupun di setiap insiden yang terjadi juga akan mendapat tindakan serta sanksi yang tegas berupa pemindahan tugas.
Hal tersebut disampaikan oleh Kakanwilkumham Aceh Suwandi SH,MH kepada Reporter ,suwandi mengakui jika berbagai kasus serta permasalahan yang terjadi dilapas banda aceh bukanlah hal baru namun sudah mengakar,dimana membutuhkan kesabaran dalam pembenahan Step By Step (perlahan).
Kakanwilkumham Aceh Suwandi SH,MH |
“ Saya telah membicarakan beberapa langkah kedepan dalam pembenahan LP Banda bersama pihak Ditjen Pas Jakarta,salahsatunya pemindahan para Napi – napi yang selama ini menjadi biang masalah ke Lapas luar Aceh,kepada petugas lapas juga akan mendapat Sanksi Tegas,agar jadi contoh bagi yang lain” ungkap suwandi saat menghadiri Raker Senin (7/12) di Jakarta.
Seperti diketahui Suwandi yang baru beberapa pekan di tugaskan menjadi Kakanwilkumham Aceh menggantikan Fathlulrachman yang kini menjabat sebagai Direktur Merk Dirjen HAKKI Kemenkumham RI.
Berbagai Pekerjaan Rumah (PR) saat masa periode Kakanwil yang terdahulu menjadi fokus utama yang terus dilanjutkan yakni melakukan perubahan pada setiap LP/Rutan di seluruh Aceh,terutama moral petugas dan napi yang tidak memiliki Integritas.
“ Saya tidak mau citra baik Kemenkumham RI rusak oleh ulah para Napi ataupun beberapa petugas yang tidak memiliki integritas, Langkah pemindahan napi ini telah juga saya bicarakan dengan Kadivpas agar menginventarisir hal ini untuk perubahan dilapas Banda Aceh”,tegas suwandi.
Lanjutnya, jika dirinya sangat serius untuk membenahi LP Lambaro yang terkenal kerap menjadi sarang masalah dan acap kali mencoreng nama baik Kemenkumham RI dan Ditjen Pas Jakarta.
Reporter : Junaidi Spdi
Editor : T. Sayed Azhar
loading...
Post a Comment