Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Faisal telah di pindahkan ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Banda Aceh dari LP Cipinang Jakarta Timur pada Jumat sore 12 September setelah mendapatkan vonis 10 tahun penjara karena terbukti melakukan kejahatan pencucian uang (money laundry ) dengan kasus pokok narkotika,

Menanggapi pemindahan Napi asal Aceh ke LP Banda Aceh Kakanwilkumham Fatlulrachman angkat bicara, beliau meminta kepada Departemen Hukum dan HAM (DEPKUMHAM) melalui Direktorat Jendral DIRJENPAS untuk menarik kembali napi Faisal ataupun memindahkannya ke Lapas luar Aceh seperti ke medan.

Hal ini disebabkan karena lapas yg ada diaceh dalam beberapa tahun belakangan sangat rawan pengeluaran sampai pelepasan Napi diluar prosedur dan jika Dirjenpas dapat mempertimbangkan untuk memindakan Napi Faisal ini dari Aceh untuk menghindari adanya Oknum-oknum lapas yang "bermain". ungkap Fatlulrachman kepada wartawan saat dihubungi via Handphone seluler. Kamis 2 Oktober 2014.

"Itulah padahal dulu sudah komit napi di luar Aceh tidak akan di pindahkan ke Aceh, tapi nyatanya apa yang terjadi.......?" ujar  Fatlulrachman.

Seperti diketahui jika dalam tahun belakangan ini begitu banyak kasus yg menimpa serta terjadi di beberapa lapas di Aceh,mulai kasus kaburnya Napi,napi dikeluarkan diluar prosedur sampai insiden kerusuhan LP Lhokseumawe.

Meningkatnya kasus pelarian 2013-2014 sejumlah narapidana setelah mendapat izin menjenguk keluarga,mayoritas napi yang dikeluarkan diluar prosedural adalah terpidana dalam kasus narkotika pindahan dari lapas luar Aceh. Ke semua kasus tersebut sempat mencoreng nama baik Depkumham dan Dirjenpas. Pasca Kerusuhan napi yg menyebabkan terbakarnya sebahagian besar ruang dan gedung LP Kelas II A Lhokseumawe, Pihak kanwilkumham Aceh mulai membenahi serta menertibkan sejumlah lapas yang terindikasi kerap mengeluarkan dan memindahkan napi diluar prosedural. Alhamdulillah sekarang kita telah bisa meminimalisir dan menekan terulangnya kembali kasus-kasus seperti itu,ungkap pria no satu di Kanwilkumham Aceh.

Namun saya sangat menyayangkan jika napi gembong narkoba dipindahkan ke Aceh justru akan membuat publik berasumsi buruk pada pembenahan yang telah kita lakukan termasuk larangan kepada setiap UPT(Unit Pelayanan Tehnis)

Terkait Pemindahan napi dari luar aceh,ini kita tuangkan dalam surat edaran kakanwilkumham aceh juga sudah kita kirimkan ke dirjenpas surat tersebut pada juni lalu. Jelas kakanwilkumham fatlulrachman dalam wawancara exclusive Via handphone seluler kepada wartawan

Seraya menambahkan jika ingin lebih jelas mengapa pemindahan Faisal bisa terjadi juga, mungkin jakarta (Dirjenpas.red) yang bisa jelaskan. Sebelumnya Napi gembong narkoba Faisal yang dibekuk BNN oleh PN jakpus divonis 10 tahun penjara atas terbukti melakukan pencucian uang alias money laundry terhadap hasil penjualan narkoba dengan membeli sejumlah aset berupa Ruko,Tanah,mobil mewah,toko sport dan rumah yang telah disita oleh Negara.

Belum lama menjalani masa hukuman di LP Cipinang dengan alasan dekat dengan keluarga,sang gembong narkoba kelas wahid ini berhasil membuat pihak dirjenpas dan LP Cipinang memindahkan dirinya ke Aceh.


Oleh: Redaksi StatusAceh.net
loading...
Label:

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.