LHOKSUKON - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Utara meminta DPRK kabupaten setempat untuk terus meningkatkan pengawasannya terhadap penyaluran pupuk subsidi agar tepat sasaran.
"Yang penting pengawasannya harus ketat, supaya tidak ada celah bagi oknum-oknum untuk melakukan penyimpangan," kata Kepala YARA perwakilan Aceh Utara, Iskandar melalui Kabid Hubungan Advokasi dan Media Jamaluddin Idris, Minggu (2/2/2020).
Jamaluddin mengatakan, berdasarkan data yang diperoleh pihaknya, jumlah pupuk subsidi yang disalurkan oleh PT. Pupuk Iskandar Muda (PIM) berdasarkan keputusan pemerintah pada tahun 2019 lalu yakni 55.900 ton dari Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Aceh.
"Setahu kami, stok pupuk di lini 1 dan 2 PT. PIM masih mencukupi, namun mereka menyalurkannya sesuai dengan kuota yang diajukan oleh pemerintah. Karena, pada tahun 2019 terjadi penurunan 30 persen dibandingkan tahun 2018," ujarnya.
Menurutnya, meskipun jumlah penyalurannya terbatas, pupuk subsidi untuk kebutuhan petani sebenarnya mencukupi walaupun tidak merata seperti yang diharapkan.
"Kalau pengawasan ketat, yang jelas tidak celah untuk oknum saat melakukan distribusi. Sementara PIM tugasnya menyalurkan ke Distributor. Dari tingkat Distributor ke kios-kios inilah yang perlu dikawal ketat," sambungnya lagi.
Dalam hal ini pula, YARA Perwakilan Aceh Utara juga berharap adanya partisipasi dari berbagai pihak untuk melakukan pengawasan penyaluran pupuk, khususnya pihak berwenang, baik itu kepolisian, TNI dan sebagainya.[
"Yang penting pengawasannya harus ketat, supaya tidak ada celah bagi oknum-oknum untuk melakukan penyimpangan," kata Kepala YARA perwakilan Aceh Utara, Iskandar melalui Kabid Hubungan Advokasi dan Media Jamaluddin Idris, Minggu (2/2/2020).
Jamaluddin mengatakan, berdasarkan data yang diperoleh pihaknya, jumlah pupuk subsidi yang disalurkan oleh PT. Pupuk Iskandar Muda (PIM) berdasarkan keputusan pemerintah pada tahun 2019 lalu yakni 55.900 ton dari Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Aceh.
"Setahu kami, stok pupuk di lini 1 dan 2 PT. PIM masih mencukupi, namun mereka menyalurkannya sesuai dengan kuota yang diajukan oleh pemerintah. Karena, pada tahun 2019 terjadi penurunan 30 persen dibandingkan tahun 2018," ujarnya.
Menurutnya, meskipun jumlah penyalurannya terbatas, pupuk subsidi untuk kebutuhan petani sebenarnya mencukupi walaupun tidak merata seperti yang diharapkan.
"Kalau pengawasan ketat, yang jelas tidak celah untuk oknum saat melakukan distribusi. Sementara PIM tugasnya menyalurkan ke Distributor. Dari tingkat Distributor ke kios-kios inilah yang perlu dikawal ketat," sambungnya lagi.
Dalam hal ini pula, YARA Perwakilan Aceh Utara juga berharap adanya partisipasi dari berbagai pihak untuk melakukan pengawasan penyaluran pupuk, khususnya pihak berwenang, baik itu kepolisian, TNI dan sebagainya.[
loading...
Post a Comment