Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Banda Aceh Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Unimal Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Ilustrasi
Aceh Besar - Ma (35) warga Kecamatan Montasik, Aceh Besar, ditangkap personel Satuan Narkoba Polres Aceh Besar.

Petani itu ketahuan membawa ganja yang merupakan hasil panen dari kebunnya sendiri.

Setelah dihitung ganja yang dibawa menggunakan sepeda motor seberat 700 kilogram.

Fakta tersebut diungkapkan Kapolres Aceh Besar, AKBP Ayi Satria Yuddha SIK MSi, dalam konferensi pers yang ikut didampingi Kasat Narkoba AKP Raja Harahap di Mapolres Aceh Besar, Jumat (28/6/2019).

"Tersangka ditangkap di Jalan Cot Sibate, Kecamatan Montasik, Aceh Besar, saat tengah melangsir ganja hasil panen di kebunnya itu menggunakan sepeda motornya, pada 1 Mei 2019 lalu," kata AKBP Ayi.

Dari tersangka Ma, petugas menemukan sekitar 700 kilogram ganja dan tersangka langsung digelandang ke Mapolres Aceh Besar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tersangka Ma, menurut Kasat Narkoba AKP Raja Harahap dibidik dengan Pasal 114 (2) dan Pasal 111 (2) Undang-Undang Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Lalu, lanjut AKP Raja, pada Rabu, 5 Juni 2019, pihaknya juga meringkus tersangka SR (32) yang kedapatan membawa 2 kilogram ganja yang juga dibawa dengan sepeda motornya pada saat melintas di kawasan Ie Suum, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar.

Tersangka SR diancam melanggar Pasal 111 (2) Undang-Undang Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman juga 20 tahun.

Lalu pada Selasa, 25 Juni 2019, petugas juga menciduk Ra (30) warga Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar. Dari tangan tersangka yang berperan sebagai kurir tersebut, personel Satuan Narkoba Polres Aceh Besar mengamankan lima paket sabu-sabu seberat berat 6,39 gram.

Tersangka Ra juga diancam Pasal 114 (2) dan Pasal 111(2) Undang-Undang Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman selama 20 tahun penjara.

"Kini para tersangka yang terlibat dalam kasus narkoba ini sudah ditahan di Mapolres Aceh Besar beserta barang bukti. Ketiganya segera kami serahkan ke kejaksaan setelah proses pemberkasannya lengkap," pungkas mantan Kasat Narkoba Polres Pidie ini.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Bawa Pulang Ganja Hasil Panen di Kebun Sendiri, Warga Montasik Ditangkap Petugas. |  Tribunnews.com
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.