![]() |
Foto : Mursalim, (kaos loreng) |
LHOKSUKON – Mursalim (31) satu dari sejumlah 73 narapidana yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Negara Lhoksukon, Aceh Utara, Minggu (16/6/2019) lalu, menyerahkan diri ke Polsek Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.
Pria asal Desa Geulumpang Sulu Timur, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara itu, menyerahkan diri setelah membaca imbauan Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian menyebutkan, dengan menyerahnya Mursalim, total narapidana yang menyerahkan diri sudah 34 dari 73 yang sebelumnya kabur dari Rutan Lhoksukon. “Masih tersisa 39 orang lagi.” ujar Kapolres, Senin (24/6/2019).
Saat ini, lanjutnya, narapidana itu telah dijemput petugas Rutan Lhoksukon bersama personel Polres Aceh Utara di Mapolsek Dewantara untuk dibawa ke Rutan Lhoksukon.
Informasi yang diperoleh tribratanewsacehutara, Mursalim berstatus tahanan yang masih dalam proses sidang atas kasus narkotika.(Trb)
Pria asal Desa Geulumpang Sulu Timur, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara itu, menyerahkan diri setelah membaca imbauan Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian menyebutkan, dengan menyerahnya Mursalim, total narapidana yang menyerahkan diri sudah 34 dari 73 yang sebelumnya kabur dari Rutan Lhoksukon. “Masih tersisa 39 orang lagi.” ujar Kapolres, Senin (24/6/2019).
Saat ini, lanjutnya, narapidana itu telah dijemput petugas Rutan Lhoksukon bersama personel Polres Aceh Utara di Mapolsek Dewantara untuk dibawa ke Rutan Lhoksukon.
Informasi yang diperoleh tribratanewsacehutara, Mursalim berstatus tahanan yang masih dalam proses sidang atas kasus narkotika.(Trb)
loading...
Post a Comment