Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Jakarta – Difasilitasi Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA), Perwakilan Masyarakat dan aparatur Desa Bunin dan Desa Damaran Baru serahkan dokumen usulan hak pengelolaan hutan desa (HPHD) ke Kementerian Lingkungan Hidup  dan Kehutanan melalui Dirjen Perhutanan Sosial dan Kerjasama Lingkungan (PSKL) pada hari Rabu 20 Februari 2019.
Penyerahan dokumen tersebut kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan karena kesiapan semua dokumen persyaratan usulan hutan desa bersarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup  dan Kehutanan Nomor P.83 tahun 2016 tentang Perhutanan Sosial. Selain dokumen, usulan ini diserahkan karena keyakinan dan kesiapan masyarakat untuk melakukan penjagaan dan pengelolaan kawasan hutan sehingga dapat memastikan keberlanjutan dan keberadaan hutan di Desa mereka.

Mustakirun, Keuchik Gampong (Kepala Desa) Bunin, Kecamatan Serbajadi Kabupaten Aceh Timur menyampaikan bahwa permohonan pengeloalaan hutan desa ini merupakan keinginan masyarakat gampong Bunin dalam menjaga kelestarian hutan secara mandiri, apa lagi sejak dahulu masyarakat tidak mengetahui bahwa kawasan hutan yang saat ini dimanfaatkan dan dikelola masyarakat adalah hutan negara.

“Permohonan ini kami sampaikan kerena kami ingin menjaga dan mengelola hutan kami secara mandiri, dari dulu kami beraktifitas di dalam kawasan hutan lindung dan hutan produksi Bunin tapi kami tidak tahu kalau hutan itu milik negara”

Selain itu Petue Kampung (Badan Pengawas Desa) Damaran Baru, Nuzul Alfiandi meyampaikan penyerahan dokumen yang difasilitasi Yayasan HAkA ini merupakan langkah tepat yang diambil dalam melakukan penyelamatan hutan di Kampung Damaran Baru, apa lagi Kampung Damaran Baru merupakan daerah kawasan rawan bencana banjir bandang sehingga diharapkan pengelolaan mandiri ini dapat memastikan hutan di kampung Damaran Baru tetap terjaga dan lestari.

“Kami sangat senang ketika mendengarkan bahwa Yayasan HAkA mau memfasilitasi kami untuk menyerahkan dokumen permohonan usulan hutan desa. Ini merupakan pilihan tepat yang kami ambil untuk memastikan hutan kami tetap terjaga, apa lagi kampung kami masuk kedalam zona merah kawasan rawan bencana banjir bandang”

Crisna Akbar Program manager SeTAPAK Yayasan HAkA menyebutkan usulan hak pengelolaan hutan desa ini dilakukan untuk memastikan agar masyarakat dapat melakukan pengelolaan kawasa hutan melalui pemanfaatan hasil hutan non kayu dan melakukan kegiatan wisata alam untuk dapat menunjang ekonomi masyarakat dalam kawasan hutan sehingga dapat mencegah terjadinya perambahan hutan. Berdasarkan pertemuan yang telah dilakukan perambahan hutan yang dilakukan oleh individu masyarakat dikarenakan faktor ekonomi. Selain itu besar harapan dengan adanya hutan desa ini masyarakat dapat menjaga hutan mereka sehingga dapat memastikan ketersedian air bersih untuk masyatakat luas dan dapat  meinimalisir konflik yang terjadi didalam kawasan hutan.

Adapun luas hutan yang di mohon oleh masyarkat Damaran Baru untuk menjadi hutan desa adalah 400 Ha yang berada dalam kawasan hutan lindung, sementara masyarakat Bunin mengusulkan 1189 Ha hutan lindung dan 1951 Ha Hutan Produksi untuk dikelola dan dijaga.(Rill)
loading...

Masyarakat Bunin dan Damaran Baru serahkan dokumen Usulan Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) Ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.