Medan - Petugas gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai berhasil mengamankan kapal kayu KM Karibia bermuatan 70 bungkus diduga berisi sabu dan 2 bungkus berisi pil ekstasi.
Dari penangkapan kapal tersebut, petugas awalnya mengamankan 3 ABK kapal yang diduga anggota sindikat pengedar narkoba jaringan Malaysia.
Kemudian setelah dilakukan pengembangan menjadi lima tersangka. Dengan tambahan tersangka Metaliana (30) dan napi atas nama Ramli Bin Arbi alias Bang Li.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari saat memaparkan kasus ini di Dermaga Bea Cukai Belawan mengatakan bahwa Kapal KM Karibia dengan 3 orang ABK diamankan di periaran Jambuaye, Kecamatan Pantonlobu, Kabupaten Aceh Utara, pada Kamis (10/1/2019) sekitar pukul 09.00 WIB kemarin.
"Kita amankan tersangka Saiful Bahri alias PUN (28), Muhammad Zubir (28) dam Muhammad Zakir (23), yang sedang membawa barang narkotika jenis methapetamine (sabu) sebanyak 70 bungkus atau seberat 73,94 Kg dan pil ekstasi sebanyak 10 ribu butir atau seberat 2,272,79 gram dari Thailand dengan menggunakan Boat KM Karibia," kata Arman, Selasa (15/1/2019)
"Ini menjadi peringatan dan warning buat kita semua aparat. Supaya kita perlu meningkatkan kewaspadaan dan pengawasannya terhadap jalur-jalur laut yang biasa digunakan para penyelundup narkoba, terutama dari luar negeri baik itu Malaysia, Singapura maupun Thailand," sambungnya.
Arman mengungkapkan hal yang cukup menarik pada kasus ini, bahwa seluruh tersangka yang ditangkap lima orang, empat di antaranya adalah keluarga. Orangtua, anak dan menantu.
"Pengendali adalah orangtuanya bernama Ramli, yang saat ini berstatus terpidana sedang menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Tanjung Gusta, karena tertangkap atas kasus peredaran narkoba sebanyak 14 Kg pada tahun lalu," ungkap Arman.
Dari hasil wawancara, sambung Arman narkotika di datangkan dari Malaysia.
Hal ini menjadi catatan bahwa Malaysia adalah salah satu titik transit terbesar untuk mensuplai narkoba ke Indonesia.
Dari penangkapan kapal tersebut, petugas awalnya mengamankan 3 ABK kapal yang diduga anggota sindikat pengedar narkoba jaringan Malaysia.
Kemudian setelah dilakukan pengembangan menjadi lima tersangka. Dengan tambahan tersangka Metaliana (30) dan napi atas nama Ramli Bin Arbi alias Bang Li.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari saat memaparkan kasus ini di Dermaga Bea Cukai Belawan mengatakan bahwa Kapal KM Karibia dengan 3 orang ABK diamankan di periaran Jambuaye, Kecamatan Pantonlobu, Kabupaten Aceh Utara, pada Kamis (10/1/2019) sekitar pukul 09.00 WIB kemarin.
"Kita amankan tersangka Saiful Bahri alias PUN (28), Muhammad Zubir (28) dam Muhammad Zakir (23), yang sedang membawa barang narkotika jenis methapetamine (sabu) sebanyak 70 bungkus atau seberat 73,94 Kg dan pil ekstasi sebanyak 10 ribu butir atau seberat 2,272,79 gram dari Thailand dengan menggunakan Boat KM Karibia," kata Arman, Selasa (15/1/2019)
"Ini menjadi peringatan dan warning buat kita semua aparat. Supaya kita perlu meningkatkan kewaspadaan dan pengawasannya terhadap jalur-jalur laut yang biasa digunakan para penyelundup narkoba, terutama dari luar negeri baik itu Malaysia, Singapura maupun Thailand," sambungnya.
Arman mengungkapkan hal yang cukup menarik pada kasus ini, bahwa seluruh tersangka yang ditangkap lima orang, empat di antaranya adalah keluarga. Orangtua, anak dan menantu.
"Pengendali adalah orangtuanya bernama Ramli, yang saat ini berstatus terpidana sedang menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Tanjung Gusta, karena tertangkap atas kasus peredaran narkoba sebanyak 14 Kg pada tahun lalu," ungkap Arman.
Dari hasil wawancara, sambung Arman narkotika di datangkan dari Malaysia.
Hal ini menjadi catatan bahwa Malaysia adalah salah satu titik transit terbesar untuk mensuplai narkoba ke Indonesia.
Modus yang mereka lakukan, sindikat Malaysia mengantar dengan Speedboat narkoba jenis sabu dan ekstasi ke satu tiitk koordinat yang telah di tentukan. Kemudian titik koordinat yang sudah ditentukan, di jemput barang oleh sindikat yang dikendalikan oleh Ramli, dengan menggunakan kapal kayu berwarna biru dengan nama KM Karibia.
Beruntung karena kejelian petugas saat operasi bisa menemukan, karena kapal tersangka sempat hilang, akibat cuaca yang kurang begitu baik, ombak cukup besar dan angin yang sangat kencang.
"Kegigihan dari anggota kepolisian, TNI dan BNN dan Bea Cukai, membantu kita dengan kapal bisa memukan mereka, kemudian ditangkap dan menyita barang yang digunakan," ujar Arman.
"Sekali lagi saya ingin sampaikan bahwa jalur Pantai Timur Sumatera khususnya jalur laut masih menjadi transportasi favorit bagi para penyelundup narkoba. Kami akan terus berupaya lebih meningkatkan pengawasan. Tidak hanya di darat tetapi juga di laut Selat Malaka. Karena kita tahu bahwa kejahatan-kejahatan di laut bukan hanya pencurian ikan dan perompakan, tetapi juga adalah penyelundupan narkoba yang jauh lebih berbahaya. Karena dapat merusak kelangsungan negara dengan mempengaruhi dan merusak generasi muda," bebernya.
Untuk diketahui, total keseluruhan di samping narkoba sabu dan ekstasi, juga sita kapal dan HP serta telepon satelit dan GPS.
Ini digunakan untuk memberikan arah dan menentukan lokasi-lokasi yang sudah disepakati. Saat memindahkan barang dari sindikat Malaysia ke sindikat Indonesia yang dikendalikan Ramli dari kapal ke kapal.
"Perlu saya sampaikan sebagai tambahan. Khusus untuk narkoba jenis sabu ini tahun lalu cukup banyak kita temukan termasuk beberapa ton yang kita sita Jakarta, Banten dan Batam," jelas Arman.
Sumber: tribun-medan.com
loading...
Post a Comment