Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Banda Aceh - 2.991 orang tuna grahita yang lebih dikenal dengan gangguan jiwa mendapat hak pilih pada Pemilu 2019. Jumlah tersebut dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Aceh 3.523.774, terdiri 1,789.100 perempuan 1.734.674 laki-laki.

Ketua Divisi Teknis Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Munawar Syah menjelaskan, DPT dari tuna grahita ini yang bakal ikut memilih pada Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), bukan mereka yang berkeliaran di jalan-jalan.

"Mereka yang kita data itu, yang ada dalam Kartu Keluarga (KK), tetapi ada keterangan memang sedang ada gangguan jiwa," kata Munawar Syah di Banda Aceh, Senin (14/1).

Kendati demikian, bagaimana pelaksanaannya harus menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) yang akan dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sedangkan data yang masuk dalam DPT itu berdasarkan keterangan dari pihak keluarga yang dibuktikan dengan surat dokter.

"Belum ada Juknis terkait dengan tuna grahita itu," tukasnya.

Total pemilih berkebutuhan khusus di Aceh sebanyak 11.601, yang tersebar di 15.610 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Yaitu tuna grahita 2.991 orang, tuna daksa 3.212 orang, tuna runguwicara 1.965, tuna netra 1.536 dan disabilitas lainnya 1.897.

Tuna grahita berdasarkan keterangan ahli terbagi tiga. Pasien gangguan jiwa yang paling parah disebut dengan psikotik. Gangguan level satu ini biasanya sering beralusisasi, mendengar suara-suara atau bisikan aneh.

"Pasien psikotik ini juga bisa mengganggu orang lain, hingga dibutuhkan perawatan khusus, ruangan khusus di rumah sakit jiwa," kata Kepala Seksi Kesehatan Jiwa Rumah Sakit Jiwa (RSJ), Aceh, Malawati.

Pasien level kedua kedua disebut dengan pasien sembuh klinis atau masih dalam perawatan. Kata Malawati, pasien katagori dalam perawatan ini masih dibutuhkan pengawasan oleh petugas medis professional.

"Sembuh klinis ini ada yang sempurna dan parsial. Yang parsial masih sesekali beralusinasi dan sempurna ini juga bisa kambuh kalau keluarga dan lingkungan tidak peduli," jelasnya.

Sedangkan level ketiga adalah disebut dengan pasien mandiri. Biasanya mereka yang sudah disebut mandiri akan dipulangkan ke keluarga masing-masing.

"Yang mandiri besar kemungkinan yang bisa memilih," kata Malawati.

Kendati demikian, pasien yang sudah mandiri juga berpeluang untuk kambuh kembali. Bila pihak keluarga atau lingkungan tidak menerima keberadaan pasien yang sudah mandiri itu, mereka bisa stres atau menambah beban pikiran, sehingga gangguan kejiwaan bisa kambuh lagi.

"Sangat tergantung keluarga dan lingkungan agar pasien tidak kambuh lagi," tutupnya. | merdeka.com
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.