Lhokseumawe - Korem 011/Lilawangsa melaksanakan penilaian perlombaan Desa Mandiri yang dilakukan satuan Kodim jajaran, di Wilayah Korem 011/Lilawangsa, Rabu ( 28/11).
Perlombaan Desa Mandiri dalam rangka memperingati HUT Kodam IM yang ke-62 Tahun 2018.
Selain itu, kegiatan penilaian meliputi antara lain tanya jawab dengan perangkat desa (berideologi pancasila, sadar hukum, bebas narkoba, ekonomi mandiri, lingkungan kamtibmas yang baik, berpendidikan dan memiliki ketrampilan, lingkungan yang sehat, tolerasi beragama, dan organisasi kepemudaan)dan pengecekan fisik
Diharapkan dengan dilaksanakan perlombaan desa mandiri untuk mendorong peningkatan partisipasi dan gotong royong masyarakat dalam mewujudkan desa mandiri dengan landasan peraturan menteri dan perundang - undangan serta menciptakan efek berantai yang signifikan demi mendorong perkembangan desa/kelurahan/gampong ke arah kemajuan desa. gampong dan kelurahan dapat menjadi ruang pertumbuhan ekonomi masyarakat dan aktualisasi Clean and Good Government.
Perlombaan Desa dan Kelurahan sudah seharusnya menjadi instrument sosiologis untuk mempertahankan partisipasi masyarakat dalam bentuk ke gotong-royong. Gotong royong adalah modal sosial bagi desa dan masyarakat untuk bisa merajut kesejahteraan dan menjadi kekuatan mandiri.
Turut dihadiri antara lain, Katim penilai Kapten Chk Dedy Noviadi, S.H, Danramil 23/LST Kapten Inf M. Kaoy, Sekcam Langsa Baro Azhari, S.E, Keuchik Gp Seulalah Baro Zainal Arifin, Babinsa Ramil 23/LST Serda Suyono, Bhabinkamtibmas Aipda Juliandri.(Rill)
Perlombaan Desa Mandiri dalam rangka memperingati HUT Kodam IM yang ke-62 Tahun 2018.
Selain itu, kegiatan penilaian meliputi antara lain tanya jawab dengan perangkat desa (berideologi pancasila, sadar hukum, bebas narkoba, ekonomi mandiri, lingkungan kamtibmas yang baik, berpendidikan dan memiliki ketrampilan, lingkungan yang sehat, tolerasi beragama, dan organisasi kepemudaan)dan pengecekan fisik
Diharapkan dengan dilaksanakan perlombaan desa mandiri untuk mendorong peningkatan partisipasi dan gotong royong masyarakat dalam mewujudkan desa mandiri dengan landasan peraturan menteri dan perundang - undangan serta menciptakan efek berantai yang signifikan demi mendorong perkembangan desa/kelurahan/gampong ke arah kemajuan desa. gampong dan kelurahan dapat menjadi ruang pertumbuhan ekonomi masyarakat dan aktualisasi Clean and Good Government.
Perlombaan Desa dan Kelurahan sudah seharusnya menjadi instrument sosiologis untuk mempertahankan partisipasi masyarakat dalam bentuk ke gotong-royong. Gotong royong adalah modal sosial bagi desa dan masyarakat untuk bisa merajut kesejahteraan dan menjadi kekuatan mandiri.
Turut dihadiri antara lain, Katim penilai Kapten Chk Dedy Noviadi, S.H, Danramil 23/LST Kapten Inf M. Kaoy, Sekcam Langsa Baro Azhari, S.E, Keuchik Gp Seulalah Baro Zainal Arifin, Babinsa Ramil 23/LST Serda Suyono, Bhabinkamtibmas Aipda Juliandri.(Rill)
loading...
Post a Comment