![]() |
Tersangka MK saat diamankan petugas di Bandara Kualanamu Medan. (Foto: Istimewa). |
Medan - Petugas keamanan Bandara Kualanamu Medan di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 500 gram. Pelaku merupakan warga Aceh yang hendak terbang ke Jakarta menggunakan Maskapai Batik Air.
Branch Communication and Legal Manajer Bandara Kualanamu Medan, Wisnu Budi Setianto, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku berinisial MK (35). Dia menyembunyikan narkotika tersebut di dalam sepatu yang dikenakannya.
"Petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan dan meminta pelaku untuk melepas sepatunya. Sepatu tersebut dimasukkan kedalam sinar X-Ray, barulah ketahuan ada barang mencurigakan," Wisnu di Bandara Kualanamu Medan, Sumut, Rabu (28/11/2018).
Lewat pengecekan sinar X-Ray, kemudian berlanjut pada pemeriksaan manual. Petugas lalu menemukan narkotika jenis sabu yang dimasukkan ke dalam sepasang sepatu. Jumlahnya sebanyak tiga bungkus plastik bening.
"Setelah kita lakukan penimbangan barang yang diduga sabu tersebut seberat 500 gram," ujar dia.
Kepada petugas, MK mengaku sabu tersebut memang miliknya. Namun, dia cuma sebagai kurir yang diminta seorang bandar membawa narkoba tersebut ke Cengkareng. Di sana, MK harus memberikannya ke rekan dari bandarnya ini. Jika berhasil, dia akan mendapatkan upah Rp15 juta.
"Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka saat ini sudah kita serahkan ke Polres Deliserdang," ujarnya. | inews.id
Branch Communication and Legal Manajer Bandara Kualanamu Medan, Wisnu Budi Setianto, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku berinisial MK (35). Dia menyembunyikan narkotika tersebut di dalam sepatu yang dikenakannya.
"Petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan dan meminta pelaku untuk melepas sepatunya. Sepatu tersebut dimasukkan kedalam sinar X-Ray, barulah ketahuan ada barang mencurigakan," Wisnu di Bandara Kualanamu Medan, Sumut, Rabu (28/11/2018).
Lewat pengecekan sinar X-Ray, kemudian berlanjut pada pemeriksaan manual. Petugas lalu menemukan narkotika jenis sabu yang dimasukkan ke dalam sepasang sepatu. Jumlahnya sebanyak tiga bungkus plastik bening.
"Setelah kita lakukan penimbangan barang yang diduga sabu tersebut seberat 500 gram," ujar dia.
Kepada petugas, MK mengaku sabu tersebut memang miliknya. Namun, dia cuma sebagai kurir yang diminta seorang bandar membawa narkoba tersebut ke Cengkareng. Di sana, MK harus memberikannya ke rekan dari bandarnya ini. Jika berhasil, dia akan mendapatkan upah Rp15 juta.
"Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka saat ini sudah kita serahkan ke Polres Deliserdang," ujarnya. | inews.id
loading...
Post a Comment