Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

RMY tersangka 2 kasus peluru nyasar ke Gedung DPR di Lapangan Tembak Senayan, Jumat (19/10/2018). (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
Jakarta - Kepolisian merekonstruksi kasus dugaan peluru nyasar yang menembus ruang kerja anggota DPR. Dua tersangka Imam Aziz Wijayanto dan Reiki Meidi Yuwana dihadirkan di Lapangan tembak Senayan guna mengetahui kasus yang membelitnya.

Pantauan Liputan6.com, Jumat (19/10/2018), tampak hadir di tengah rekonstruksi tersebut Ketua DPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet. Tampil kasual, Bamsoet mengenakan topi bertuliskan BS berbalut kemeja putih dan celana jins.

Dari rekonstruksi yang digelar penyidik Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, terlihat kedua tersangka yang merupakan pegawai PNS Kementerian Perhubungan itu datang tidak bersamaan.

Tersangka Azis datang sekitar pukul 12.00 WIB, sementara tersangka Reiki tiba sekitar pukul 12.30 WIB. Keduanya lantas memasuki lorong lapangan tembak Senayan dan berbincang sejenak di sana.

Dalam rekonstruksi tersebut, terlihat Azis memasuki gudang penyimpanan senjata Perbakin dan bertemu dengan AG, anggota Perbakin yang meminjamkan pistol kepada dua tersangka. Sementara Reiki menunggu di luar gudang.

Setelah mendapatkan senjata tersebut, keduanya lantas lagsung menuju lapangan tembak 25 meter semi outdoor. Mereka kemudian menembak sasaran dengan posisi pistol manual. Keduanya bergiliran menembak dengan senjata pinjaman tersebut.

Mereka menembak di line 6. Sesaat setelah menembakan beberapa peluru, mereka memasang pengaturan pistol otomatis dan berpindah ke line 7. Saat itu mereka menembak dan mengisi ulang peluru di line 6 dan menuju line 7. Di situlah Azis mulai melenceng dari target penembakan.

Kedua tersangka dikenai Undang-undang Darurat tentang pengguasaan senjata api tanpa hak yang diatur dalam pasal 1 ayat 1 UU Darurat tahun 1951. Ancamannya hukuman mati atau seumur hidup atau penjara 20 tahun.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku prihatin dengan kasus peluru nyasar yang melibatkan dua anak buahnya.

Diketahui dua pegawai negeri sipil di Kementerian Perhubungan, IAW dan RMY, menjadi tersangka dalam kasus peluru nyasar. Keduanya menjadi tersangka atas penembakan gedung DPR Senin 15 Oktober 2018.

Keduanya diketahui meminjam senjata AG, yang merupakan anggota Perbakin, untuk latihan menembak di Lapangan Tembak Senayan sehingga terjadi insiden peluru nyasar ke Gedung DPR.

Menurut Budi, perilaku kedua bawahannya itu sangat tidak pantas ditiru. Sebab mereka berada di luar kantor saat jam kerja dan bukan untuk kepentingan pekerjaan.

"Itu kegiatan individu mereka. Saya prihatin, pasti itu satu perbuatan tidak patut," ujar Budi di Jakarta, Rabu (17/10/2018).

Untuk masalah sanksi, Budi menyatakan menyerahkan semuanya ke penegak hukum. Dia berharap, dua anak buahnya yang terlibat kasus peluru nyasar dihukum sesuai tindakan yang telah mereka perbuat.

"Saya serahkan pada hukum, hukum akan bicara sanksi bagi semua orang di bawah, tidak terkecuali ASN. P‎asti ada hukum yang menambahkan persidangan yang memberatkan," tandas Budi Karya Sumadi. | Liputan6.com
loading...

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.