![]() |
Fenny Steffy Burase saat memenuhi panggilan KPK dalam kasus suap Gubernur Aceh, di Gedung KPK, Jumat (19/10/2018). (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan) |
Jakarta - Fenny Steffy Burase memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi dalam pemeriksaan terkait perkara dugaan suap pengalokasian dana otonomi khusus Aceh (DOKA). Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Tiba di gedung KPK sekitar pukul 11.10 WIB, Steffy yang mengenakan baju muslimah berwana abu-abu berjalan memasuki gedung KPK. Kendati demikian, ia memilih bungkam dan sama sekali tak merespons pertanyaan yang dilontarkan awak media. Termasuk soal dugaan pernikahan sirinya dengan Irwandi.
Secara terpisah, juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan mengenai pemeriksaan terhadap Steffy Burase. Pemeriksaan ini adalah penjadwalan ulang karena ketika panggilan sebelumnya, Steffy Burase mangkir.
"Penjadwalan ulang karena panggilan kemarin tidak datang," ujar Febri, Jumat (19/10).
Steffy Burase disebut-sebut merupakan orang dekat Irwandi. Bahkan, dalam jawaban KPK terhadap praperadilan Irwandi, terungkap ada keterangan bahwa keduanya pernah menikah secara siri pada Desember 2017.
Hubungan tersebut masuk dalam jawaban KPK karena Steffy diduga menggunakan statusnya sebagai istri Irwandi untuk meminta uang sebesar Rp 39 juta kepada pengusaha. Menurut KPK, status suami istri itu diketahui oleh pejabat di lingkungan Propinsi Aceh.
Steffy Burase tercatat adalah staf ahli Gubernur Aceh untuk kegiatan Aceh Marathon 2018. Diduga, ada sebagian uang suap yang diterima oleh Irwandi kemudian digunakan untuk keperluan Aceh Marathon.
Selanjutnya
loading...
Post a Comment