Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Lhokseumawe - Satuan Reskrim Polres Lhokseumawe berhasil menangkap pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Mereka yang ditangkap yakni Z alias ZRU (39) warga desa meunasah meajid kec. Muara dua kota lhokseumawe dan S alias Heri warga Desa meunasah meajid kec. Muara dua kota lhokseumawe.

Penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan dari masyarakat bahwa ada 2 orang laki-laki atas nama Z alias ZRU dan S alias Heri mengaku dari pihak debtcolektor perusahaan PT Adira Kota Lhokseumawe melakukan penarikan paksa satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul Di jalan umum.

Sepeda motor ditarik dari korban saudara Maimunah yakni pada hari Sabtu tanggal 18 Agustus 2018 sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Medan Banda Aceh kandang Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.

Setelah adanya Laporan masyarakat tersebut selanjutnya dilakukan penyelidikan sehingga pada tanggal 29 agustus 2018 dilakukan penangkapan terhadap kedua tersangka.

Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap kedua tersangka dan dari pengembangan tersebut diketahui kedua tersangka telah beberapa kali melakukan penarikan terhadap unit sepeda motor yang menunggak kredit.

Setelah ditarik oleh kedua tersangka tidak menyerahkan kepada perusahaan leasing bersangkutan dan kedua tersangka malah menggadaikannya dan menjual sepeda motor hasil tarikan tersebut.

Untuk hasil pemeriksaan sementara mengurus kedua tersangka melakukan penarikan unit sepeda motor tersebut karena ingin menguasai dan kemudian menggadaikan serta menjual sepeda motor untuk menghasilkan uang dan tersangka sebelumnya adalah tipe L mempunyai data-data sepeda motor yang menunggak kredit sehingga kedua tersangka mengetahui sepeda motor mana saja yang menunggak kredit dan kedua tersangka melakukan penarikan unit sepeda motor menunggak kredit yang telah lama meninggal di atas 5 bulan.

Barang bukti yang diamankan


satu unit sepmor jenis Honda Vixion warna hitam nosin 3C1-564865

Satu unit sepeda motor jenis Honda Vario 150 warna hitam No
Sin KF1E2064412

Satu ini semua jenis Honda Vario 125 warna merah nosin JFJ1E-1020713

Satu Unit Sepmor jenis Honda Supra X 125 warna hitam mesin JB91E-3533244

Satu ini sepeda motor Honda Vario 125 warna putih nosin JFB1E-1292387

Satu unit sepeda motor jenis Suzuki Satria F Nodin G420-ID265469

Satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna putih nosin JFZ1E-2341715

Satu unit Sepmor jenis Yamaha Mio Soul warna hitam nomor mesin 14D-636763.

Bagi masyarakat yang terkait dengan sepeda motor tersebut dapat datang kepolres Lhokseumawe berkoordinasi dengan penyidik untuk penyelesaian kenderaan dimaksud. Pelaku tersebut dikenakan pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.(Rill)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.