![]() |
Kedua tersangka saat diamankan di Polrestabes Banda Aceh |
BANDA ACEH- Aparat kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Banda Aceh berhasil mengamankan seorang mahasiswa asal Bireuen yang membawa sabu seberat 600 gram di bandara Sultan Iskandar Muda,Banda Aceh, Jumat (31/8/2018).
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Banda Aceh AKP Budi Waruhu Nasuha mengatakan penangkapan mahasiswa yang diamankan beserta barang bukti sabu 600 gram beriniatial Mur (23) warga Dusun Ulee Jalan Lamkuta Kec.Jangka Kab.Bireun.
Tersangka diamankan sekiranya pukul 05:10 Wib setelah oleh petugas Avsec Bandara melihat gerak-gerik tersangka yang mencurigakan saat memasuki pintu pemeriksaan metal detektor.
“ Saat di lakukan pemeriksaan dicelana tersangka oleh petugas Avsec bandara ditemukan 4 buah bungkusan plastik bening yang dibalut dwngan isolatip warna hitam yang berisi sabu “,ujar budi kepada redaksi, Sabtu (01/9/2018).
Selain mengamankan Mur polisi juga berhasil meringkus pemilik barang haram tersebut yakni Bas Desa Pante baru kumbang kec.peusangan kab.Bireun yang saat penangkapn dilaksanakan tersangka berada di kediamannya.
“ Setelah kita lakukan pengembangan kita berhasil mengamankan tersangka lain yakni Bas (25) di kabupaten bireuen yang memberikan sabu tersebut pada tersangka Mur yang diminta oleh Bas mengantarkan sabu tersebut ke Jakarta pada seseorang dengan upah 15 juta rupiah “,beber budi.
Untuk pengembangan serta proses hukum selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti saat ini diamankan di Mapolrestabes Banda Aceh.(Red)
loading...
Post a Comment