![]() |
Foto: Selfie Miftahul Jannah/detikFinance |
Jakarta - Setelah didatangi ribuan masa dari FSPPB (Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno pagi tadi pada pukul 09.50 akhirnya menemui para demonstran yang sejak pukul 08.14 sampai ke Gedung Kementerian BUMN.
Rini yang tadi pagi mengenakan tunik batik coklat memberikan penjelasan pada para demonstran yang resah mengenai adanya surat empat aksi korporasi yang bakal dilakukan Pertamina, termasuk menjual aset-asetnya ke pihak swasta. Dalam surat tersebut Rini Soemarno sudah menandatangani keputusan tersebut.
"Saya sudah bicara dengan presiden (FSPPB) terimakasih hadir disini saya yakin ini kepedulian terhadap Pertamina," kata dia di depan gedung Kantornya Kementerian BUM N saat menemui para demonstran, Jumat (20/7/2018).
Rini meminta para pekerja terutama para peserta aksi tidak perlu resah dengan adanya surat Kementerian BUMN terkait rencana aksi korporasi Pertamina yang salah satunya terkait penjualan aset perusahaan Migas pelat merah tersebut.
Karena, menurut Rini, dalam surat itu dikatakan, apapun yang dilakukan Manajemen Pertamina harus dilakukan secara transparan melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"Baca betul, surat saya bilang tolong dikaji untuk kemungkinan ini. Jangan lupa bahwa kontrol tetap harus ada di Pertamina dan jangan lupa bilang gini saya sebagai pemegang saham tidak mungkin menjerumuskan Pertamina, "
Ia mengatakan kontrol terhadap anak usaha yang sahamnya akan dilepas atau dijual ada di Pertamina.
"Jangan lupa bahwa kontrol tetap harus ada di Pertamina. Kita sebagai pemegang saham, tidak mungkin menjerumuskan Pertamina," kata dia.
Sebelumnya surat mengenai penjualan aset Pertamina yang telah ditanda tangani oleh menteri BUMN berisi soal, Rini telah menandatangani surat Persetujuan Prinsip Aksi Korporasi untuk Mempertahankan Kondisi Keuangan PT Pertamina (Persero). Surat ini bertanggal pada 29 Juni 2018.
Berdasarkan surat yang beredar, ada empat aksi korporasi yang bakal dilakukan Pertamina, termasuk menjual aset-asetnya ke pihak swasta, yaitu:
1. Share down aset aset hulu selektif (termasuk namun tidak terbatas pada participating interest, saham kepemilikan, dan bentuk lain) dengan tetap menjaga pengendalian Pertamina untuk aset-aset strategis dan mencari mitra kredibel dan diupayakan memperoleh nilai strategis lain, seperti akses ke aset hulu di negara lain.
2. Spin off bisnis RU IV Cilacap dan Unit Bisnis RU V Balikpapan ke anak perusahaan dan potensi farm in mitra di anak perusahaan tersebut yang sejalan dengan rencana Refinery Development Master Plan (RDMP).
3. Investasi tambahan dalam rangka memperluas jaringan untuk menjual BBM umum dengan harga keekonomian, seperti Pertashop
4.Peninjauan ulang kebijakan perusahaan yang dapat berdampak keuangan secara signifikan dengan tidak mengurangi esensi dari tujuan awal. | Detik.com
Rini yang tadi pagi mengenakan tunik batik coklat memberikan penjelasan pada para demonstran yang resah mengenai adanya surat empat aksi korporasi yang bakal dilakukan Pertamina, termasuk menjual aset-asetnya ke pihak swasta. Dalam surat tersebut Rini Soemarno sudah menandatangani keputusan tersebut.
"Saya sudah bicara dengan presiden (FSPPB) terimakasih hadir disini saya yakin ini kepedulian terhadap Pertamina," kata dia di depan gedung Kantornya Kementerian BUM N saat menemui para demonstran, Jumat (20/7/2018).
Rini meminta para pekerja terutama para peserta aksi tidak perlu resah dengan adanya surat Kementerian BUMN terkait rencana aksi korporasi Pertamina yang salah satunya terkait penjualan aset perusahaan Migas pelat merah tersebut.
Karena, menurut Rini, dalam surat itu dikatakan, apapun yang dilakukan Manajemen Pertamina harus dilakukan secara transparan melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"Baca betul, surat saya bilang tolong dikaji untuk kemungkinan ini. Jangan lupa bahwa kontrol tetap harus ada di Pertamina dan jangan lupa bilang gini saya sebagai pemegang saham tidak mungkin menjerumuskan Pertamina, "
Ia mengatakan kontrol terhadap anak usaha yang sahamnya akan dilepas atau dijual ada di Pertamina.
"Jangan lupa bahwa kontrol tetap harus ada di Pertamina. Kita sebagai pemegang saham, tidak mungkin menjerumuskan Pertamina," kata dia.
Sebelumnya surat mengenai penjualan aset Pertamina yang telah ditanda tangani oleh menteri BUMN berisi soal, Rini telah menandatangani surat Persetujuan Prinsip Aksi Korporasi untuk Mempertahankan Kondisi Keuangan PT Pertamina (Persero). Surat ini bertanggal pada 29 Juni 2018.
Berdasarkan surat yang beredar, ada empat aksi korporasi yang bakal dilakukan Pertamina, termasuk menjual aset-asetnya ke pihak swasta, yaitu:
1. Share down aset aset hulu selektif (termasuk namun tidak terbatas pada participating interest, saham kepemilikan, dan bentuk lain) dengan tetap menjaga pengendalian Pertamina untuk aset-aset strategis dan mencari mitra kredibel dan diupayakan memperoleh nilai strategis lain, seperti akses ke aset hulu di negara lain.
2. Spin off bisnis RU IV Cilacap dan Unit Bisnis RU V Balikpapan ke anak perusahaan dan potensi farm in mitra di anak perusahaan tersebut yang sejalan dengan rencana Refinery Development Master Plan (RDMP).
3. Investasi tambahan dalam rangka memperluas jaringan untuk menjual BBM umum dengan harga keekonomian, seperti Pertashop
4.Peninjauan ulang kebijakan perusahaan yang dapat berdampak keuangan secara signifikan dengan tidak mengurangi esensi dari tujuan awal. | Detik.com
loading...
Post a Comment