Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Massa yang tergabung dalam Gerakan Penegak Keadilan (GPK) menggelar unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Selasa (24/7). (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
Banda Aceh - Sekelompok ormas yang mengatasnamakan Gerakan Penegak Keadilan (GPK) menggelar unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Selasa (24/7). Massa menuntut dewan agar merancang qanun (hukum) tentang potong tangan bagi koruptor di Aceh.

Aksi yang berlangsung sejak pukul 11.30 WIB itu, turut membawa sejumlah umbul-umbul aksi berupa karton dan baliho berisikan dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberantas praktik korupsi di Aceh.

“Rakyat Aceh Mendukung KPK,” isi dalam salah satu spanduk.

Salah seorang orator, dalam orasinya menyampaikan, mereka meminta agar dewan segera membentuk undang-undang atau legitimasi hukum sesuai dengan syariat Islam bagi para koruptor di Aceh.

“Siapa yang mencuri uang rakyat maka harus dipotong tangan,” teriaknya.

Koordinator aksi Abu Syuja mengatakan, pihaknya memohon kepada wakil rakyat untuk menegakkan keistimewaan dan kekhususan Aceh dalam bingkai syariah. Terhadap kasus dugaan suap yang menjerat Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf, pihaknya mengaku siap mengawal upaya penegakan supremasi hukum dalam rangka pemberantasan Korupsi di Aceh.

“Mengawal dan mendukung KPK dalam rangka menuntaskan kasus korupsi yang melibatkan Irwandi Yusuf dan kroninya. Kami mendesak DPRA agar segera memberlakukan qanun potong tangan bagi koruptor,” jelas Abu di lokasi, Selasa (24/7).

Dalam orasinya, Abu juga mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh untuk mengkampanyekan tolak aksi kejahatan korupsi di Aceh.

“Memperkokoh komitmen rakyat Aceh melalui kampanye gerakan moral tolak korupsi sekarang juga,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua Komisi VII DPRA bidang Agama dan Kebudayaan, Ghufran Zainal Abidin saat menerima para pendemo menyampaikan kalau dirinya akan menyampaikan aspirasi massa ke pimpinan DPRA tentang permintaan rancangan qanun potong tangan bagi koruptor di Aceh.

“Memang secara khusus belum ada kita muat dalam qanun jinayah, tapi akan kami terima aspirasinya dan sampaikan kepada pimpinan. Kami akan mencoba berusaha untuk membahas soal rancangan qanun potong tangan ini supaya memberikan efek jera bagi koruptor di Aceh,” jelas dia.

Ghufran menegaskan, dirinya siap memperjuangkan untuk penerapan qanun potong tangan. Jika aspirasi pendemo tidak terlaksana dalam tempo waktu dekat. Ia meminta agar massa mengawal proses ini.

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRA saya menyatakan menerima dan akan memperjuangkan semaksimal mungkin. Berharap kepada semua massa yang hadir dalam gerakan GPK untuk terus mengawal pengekan syariat Islam di Aceh,” pungkasnya.

Sebelum aksi unjuk rasa berlangsung di gedung DPRA massa juga terlebih dahulu melancarkan aksinya di depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.| Kumparan.com
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.