![]() |
Massa yang tergabung dalam Gerakan Penegak Keadilan (GPK) menggelar unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Selasa (24/7). (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan) |
Banda Aceh - Sekelompok ormas yang mengatasnamakan Gerakan Penegak Keadilan (GPK) menggelar unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Selasa (24/7). Massa menuntut dewan agar merancang qanun (hukum) tentang potong tangan bagi koruptor di Aceh.
Aksi yang berlangsung sejak pukul 11.30 WIB itu, turut membawa sejumlah umbul-umbul aksi berupa karton dan baliho berisikan dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberantas praktik korupsi di Aceh.
“Rakyat Aceh Mendukung KPK,” isi dalam salah satu spanduk.
Salah seorang orator, dalam orasinya menyampaikan, mereka meminta agar dewan segera membentuk undang-undang atau legitimasi hukum sesuai dengan syariat Islam bagi para koruptor di Aceh.
“Siapa yang mencuri uang rakyat maka harus dipotong tangan,” teriaknya.
Koordinator aksi Abu Syuja mengatakan, pihaknya memohon kepada wakil rakyat untuk menegakkan keistimewaan dan kekhususan Aceh dalam bingkai syariah. Terhadap kasus dugaan suap yang menjerat Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf, pihaknya mengaku siap mengawal upaya penegakan supremasi hukum dalam rangka pemberantasan Korupsi di Aceh.
“Mengawal dan mendukung KPK dalam rangka menuntaskan kasus korupsi yang melibatkan Irwandi Yusuf dan kroninya. Kami mendesak DPRA agar segera memberlakukan qanun potong tangan bagi koruptor,” jelas Abu di lokasi, Selasa (24/7).
Dalam orasinya, Abu juga mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh untuk mengkampanyekan tolak aksi kejahatan korupsi di Aceh.
“Memperkokoh komitmen rakyat Aceh melalui kampanye gerakan moral tolak korupsi sekarang juga,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua Komisi VII DPRA bidang Agama dan Kebudayaan, Ghufran Zainal Abidin saat menerima para pendemo menyampaikan kalau dirinya akan menyampaikan aspirasi massa ke pimpinan DPRA tentang permintaan rancangan qanun potong tangan bagi koruptor di Aceh.
“Memang secara khusus belum ada kita muat dalam qanun jinayah, tapi akan kami terima aspirasinya dan sampaikan kepada pimpinan. Kami akan mencoba berusaha untuk membahas soal rancangan qanun potong tangan ini supaya memberikan efek jera bagi koruptor di Aceh,” jelas dia.
Ghufran menegaskan, dirinya siap memperjuangkan untuk penerapan qanun potong tangan. Jika aspirasi pendemo tidak terlaksana dalam tempo waktu dekat. Ia meminta agar massa mengawal proses ini.
“Atas nama pimpinan dan anggota DPRA saya menyatakan menerima dan akan memperjuangkan semaksimal mungkin. Berharap kepada semua massa yang hadir dalam gerakan GPK untuk terus mengawal pengekan syariat Islam di Aceh,” pungkasnya.
Sebelum aksi unjuk rasa berlangsung di gedung DPRA massa juga terlebih dahulu melancarkan aksinya di depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.| Kumparan.com
Aksi yang berlangsung sejak pukul 11.30 WIB itu, turut membawa sejumlah umbul-umbul aksi berupa karton dan baliho berisikan dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberantas praktik korupsi di Aceh.
“Rakyat Aceh Mendukung KPK,” isi dalam salah satu spanduk.
Salah seorang orator, dalam orasinya menyampaikan, mereka meminta agar dewan segera membentuk undang-undang atau legitimasi hukum sesuai dengan syariat Islam bagi para koruptor di Aceh.
“Siapa yang mencuri uang rakyat maka harus dipotong tangan,” teriaknya.
Koordinator aksi Abu Syuja mengatakan, pihaknya memohon kepada wakil rakyat untuk menegakkan keistimewaan dan kekhususan Aceh dalam bingkai syariah. Terhadap kasus dugaan suap yang menjerat Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf, pihaknya mengaku siap mengawal upaya penegakan supremasi hukum dalam rangka pemberantasan Korupsi di Aceh.
“Mengawal dan mendukung KPK dalam rangka menuntaskan kasus korupsi yang melibatkan Irwandi Yusuf dan kroninya. Kami mendesak DPRA agar segera memberlakukan qanun potong tangan bagi koruptor,” jelas Abu di lokasi, Selasa (24/7).
Dalam orasinya, Abu juga mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh untuk mengkampanyekan tolak aksi kejahatan korupsi di Aceh.
“Memperkokoh komitmen rakyat Aceh melalui kampanye gerakan moral tolak korupsi sekarang juga,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua Komisi VII DPRA bidang Agama dan Kebudayaan, Ghufran Zainal Abidin saat menerima para pendemo menyampaikan kalau dirinya akan menyampaikan aspirasi massa ke pimpinan DPRA tentang permintaan rancangan qanun potong tangan bagi koruptor di Aceh.
“Memang secara khusus belum ada kita muat dalam qanun jinayah, tapi akan kami terima aspirasinya dan sampaikan kepada pimpinan. Kami akan mencoba berusaha untuk membahas soal rancangan qanun potong tangan ini supaya memberikan efek jera bagi koruptor di Aceh,” jelas dia.
Ghufran menegaskan, dirinya siap memperjuangkan untuk penerapan qanun potong tangan. Jika aspirasi pendemo tidak terlaksana dalam tempo waktu dekat. Ia meminta agar massa mengawal proses ini.
“Atas nama pimpinan dan anggota DPRA saya menyatakan menerima dan akan memperjuangkan semaksimal mungkin. Berharap kepada semua massa yang hadir dalam gerakan GPK untuk terus mengawal pengekan syariat Islam di Aceh,” pungkasnya.
Sebelum aksi unjuk rasa berlangsung di gedung DPRA massa juga terlebih dahulu melancarkan aksinya di depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.| Kumparan.com
loading...
Post a Comment