Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Ilustrasi
StatusAceh.Net - Malaysia serius menerapkan Undang-Undang (UU) Anti-Fake News yang baru diratifikasi awal April. Kemarin, Senin (30/4) Sessions Court Kuala Lumpur menjatuhkan vonis bersalah kepada Salah Salem Saleh Sulaiman.

Warga Denmark itu menjadi orang pertama yang terbukti melanggar UU Anti-Fake News. ”Terdakwa terbukti dengan sengaja memublikasikan berita tidak benar melalui video yang diunggah ke kanal YouTube,” kata hakim Zaman Mohd Noor seperti dilansir Reuters.

Lewat kanal video itu, Salah mengaku sedang berjalan bersama Fadi Al Batsh pada 21 April. Tiba-tiba, dua pria yang berboncengan menembak dosen asal Palestina tersebut.

Kata Salah dalam video, polisi terlalu lelet merespons kejadian tersebut. Bahkan, dia harus menelepon sampai 50 kali, baru aparat datang. Ambulans bahkan datang sejam setelah kejadian.

Tentu ocehan omong kosong itu langsung kena batunya. Salah yang hadir dalam sidang vonis kemarin pun mengakui kesalahannya di hadapan hakim.

”Saya sungguh-sungguh minta maaf kepada seluruh penduduk Malaysia, bukan hanya kepada kepolisian. Saya bersalah,” ungkap Salah seperti dikutip Associated Press. Dia mengaku khilaf karena dikuasai amarah saat merekam video tersebut.

Atas kesalahannya, pengadilan menjatuhkan denda sebesar 10 ribu ringgit atau setara Rp 35,4 juta kepada Salah. Namun, Salah memilih untuk mendekam di penjara selama sebulan sebagai ganti denda. Sebab, pria dengan tiga istri dan enam anak itu mengaku tidak punya uang.| JPNN
loading...

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.