LHOKSUKON - Tim gabungan Polres Aceh Utara meringkus pembeli dan penjual sabu di dua lokasi terpisah Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, Selasa (3/4/2018) dini hari. Dari kedua tersangka Polisi mengamankan tiga paket sabu seberat 1,88 gram sebagai barang bukti.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan, dua pria yang kini ditahan pihaknya itu berinisial MD (17) warga Gampong Kanot dan MZ (24) warga Gampong Ketapang, keduanya dari Kecamatan Syamtalira Aron.
"Dari tersangka MD ditemukan satu paket sabu seberat 0,27 gram dan sebuah kaca pirek, ia kita sergap dijalanan Gampong Meunasah Teungoh, baru kemudian kita lakukan pengembangan dan menangkap MZ dirumahya." ujar AKP Ildani.
Ildani mengatakan, MD mengaku membeli sabu dari MZ. Didatangi polisi kerumahnya tersangka MZ sempat berkilah tak menjual dan memiliki sabu.
"Namun dari penggeledahan yang dilakukan kita berhasil menemukan dua paket sabu sebanyak 1,61 gram yang disembunyikan dalam loudspeaker dan diatas kulkas dirumahnya." pungkas AKP Ildani.[Rill]
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan, dua pria yang kini ditahan pihaknya itu berinisial MD (17) warga Gampong Kanot dan MZ (24) warga Gampong Ketapang, keduanya dari Kecamatan Syamtalira Aron.
"Dari tersangka MD ditemukan satu paket sabu seberat 0,27 gram dan sebuah kaca pirek, ia kita sergap dijalanan Gampong Meunasah Teungoh, baru kemudian kita lakukan pengembangan dan menangkap MZ dirumahya." ujar AKP Ildani.
Ildani mengatakan, MD mengaku membeli sabu dari MZ. Didatangi polisi kerumahnya tersangka MZ sempat berkilah tak menjual dan memiliki sabu.
"Namun dari penggeledahan yang dilakukan kita berhasil menemukan dua paket sabu sebanyak 1,61 gram yang disembunyikan dalam loudspeaker dan diatas kulkas dirumahnya." pungkas AKP Ildani.[Rill]
loading...
Post a Comment