Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA


StatusAceh.Net- Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) resmi melaporkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Batu Nusakambangan pada Komisi Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) dan Ombudsman RI atas tidak diberi izinnya pihaknya menemui kliennya di Lapas tersebut.

Pengaduan pihak YARA lansung diterima oleh Staf Komnas HAM Heni diruang pelayanan dan pengaduan kantor komnas HAM.

Dalam keterangannya kepada Komnas HAM YARA melaporkan terkait pelayanan pihak Ditjenpas serta Lapas Batu Nusakambangan yang tidak mengijinkan pihaknya untuk menemui kliennya yakni napi tabrani untuk mengajukan penandatanganan surat kuasa hukum.

YARA melihat sikap kedua instansi yang berada dibawah Kementerian Hukum dan HAM ini telah melanggar HAM serta hak seorang warga binaan yang dapat dikunjungi oleh pengacara serta bantuan hukum.

“ Kita melaporkan ini lansung kepada Komnas HAM dan Ombudsman sebagai tindaklanjut peristiwa ditolaknya kami untuk mendapatkan izin bertemu dengan klien kami napi tabrani kemarin dilapas batu nusakambangan “,ungkap basri bersama beberapa pengacara lainnya dari YARA dikantor Komnas HAM, Kamis (23/3/2018).

Usai membuat laporan di Kantor Komnas HAM,tim kuasa hukum dari YARA lansung berangkat menuju kantor Ombudsman untuk melaporkan hal yang sama.

Tidak berbeda jauh, dikantor Ombudsman kedatangan pihak YARA lansung diterima oleh staf bidang pelayanan laporan pengaduan.

Pihak Ombudsman dan Komnas HAM berjanji akan segera menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh tim kuasa hukum dari YARA dalam waktu dekat.

Sementara Kalapas Batu Nusakambangan Hendra yang berhasil dihubungi Redaksi , Jumat (23/3/2018) mengatakan dirinya belum mengetahui perihal adanya  keinginan tim pengacara dari YARA untuk menemui napi yang menghuni Lapas Batu.

Hendra menyampaikan dirinya baru beberapa hari yang lalu dilantik sebagai Kalapas Batu Nusakambangan menggantikan Kalapas yang lama.

Namun dirinya pada dasarnya tidak pernah menghambat siapapun yang akan bertemu para napi namun yang utama adalah sesuai prosedur yang telah ditentukan .

" Saya belum tahu kalau ada yang ingin berkunjung, saya baru dua hari sertijab di Lapas Batu namun jika ada yang ingin berkunjung atau bezuk ke Lapas batu jika telah memenuhi prosedur saya tidak akan menghambatnya ", ujar hendra dengan bahasa yang santun kepada redaksi melalui sambungan telepon selulernya.(Red/BPN)
loading...
Label: , ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.