LHOKSEUMAWE- Selain tidak menggubris adanya ancaman 12 desa akan memblokir kawasan Cluster III di Kecamatan Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara PT. PDSI juga menilai jika warga terlalu banyak tuntutan maka perusahaan dan investor enggan melakukan kegiatan di daerah tersebut.
Hal itu diungkapkan Humas PT PDSI di Jakarta Budi Kristianto, Senin (13/3) kemarin, kepada statusaceh.net menggunakan hak jawabnya dan menanggapi adanya ancaman demo 12 desa yang akan memblokir areal Cluster III Kecamatan Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara lantaran dinilai ingkar janji dan belum memenuhi tuntutan kesejahteraan masyarakat lingkungan obvitnas PHE.
Dikatakannya, pihak PT. PDSI juga memiliki perwakilan humas di areal Cluster III Kecamatan Tanah Luas untuk menjaring berbagai informasi perkembangan seputaran lingkungan obvitnas setempat. Akan tetapi sampai hari ini, pihaknya belum pernah sama sekali menerima informasi sinyalemen seperti adanya ancaman masyarakat dari 12 desa akan berdemo dan memblokir areal Cluster III Kecamatan Tanah Luas.
“Sebagai BUMN kehadiran kami adalah melaksanakan kegiatan operasional sebagai tugas negara untuk kepentingan bangsa. Tentu kita tahu bahwa jika terlalu banyak tuntutan maka perusahaan ataupun investor enggan melakukan kegiatan di daerah tersebut. Sebaiknya kita mengedukasi dan mensosialisasikan agar suasana kondusif bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan tentu akan berimbas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” paparnya.
Budi mengaku pihaknya juga mengerti apa yang menjadi tuntutan dari masyarakat. Namun bila semua pihak mengkuti proses sejak awal PT. PDSI masuk ke lokasi, jelas bahwa kepentingan masyarakat sekitar tetap menjadi perhatian.
Dimulai sejak courtessy call pihaknya dengan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Utara, Kadinda, Muspika dan tokoh masyarakat setempat.
Budi menjelaskan bahwa kehadiran PDSI juga bermaksud mengajak pemuda dan masyarakat ikut terlibat dalam project yang berlangsung di Kecamatan Lhoksukon.
Kesempatan bagi tenaga kerja skill dan non skill juga dibuka luas dan merata berbasis keadilan. Karena tentu harus memenuhi kualifikasi standard yang ada, sebab ini adalah pekerjaan kategori high risk juga turut menyertakan perusahaan lokal dalam project tersebut.
“ Tentu tidak semua bisa kami gandeng karena keterbatasan bidang garapan juga kualifikasi yg sudah terstandard dan menjadi pedoman regulasi kami. Dalam project ini kami juga tidak mengeksplorasi kekayaan alam di wilayah tersebut. Sejak awal sudah kami jelaskan, ini adalah pekerjaan Plug & Abandont, yaitu menutup sumur di lokasi PHE NSB,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPP Lsm Lemperari Aceh T. Muslem . TA mantan kombatan yang sering disapa si Buya Hitam kepada statusaceh.net membantah semua keterangan pihak PT PDSI dinilai telah membohongi public dan terkesan rekayasa yang dibuat agar terkesan mereka telah melakukan hal benar.
Buktinya pasca menjalin kesepakatan damai antara SM Lemperari dan pihak PT. PDSI yang ditengah Kodim 0103/ Aceh Utara, sampai hari ini tuntutan kesejahteraan masyarakat saja belum mampu dipenuhi dan nasib warga lingkungan tetap miskin tak menikmati pembagian CSR atau kesempatan kerja.
Muslem juga menegaskan masyarakat Aceh tidak butuh PT. PDSI atau investor yang datang hanya untuk memperkaya diri dan mengabaikan hak kesejahteraan bagi warga ingkungannya.
“ Untuk apa perusahaan atau investor luar datang ke Aceh, karena mereka ingin mencari keuntungan yang bisa menambah kekayaannya. Tapi tetap saja kalau kesejahteraan masyarakat lingkungan diabaikan maka dimata kami mereka sama saja seperti penjajah Belanda dan tetap akan kami tolak,” cetusnya.
Muslem menambahkan dalam waktu dekat ini pihaknya bersama warga dari 12 desa akan berdemo dan memblokir kawasan Cluster III Kecamatan Tanah Luas. (jhai)
Teks dan foto
Sepakat Demo Blokir Culster III
:
loading...
Post a Comment