Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Foto pria yang diduga germo bersama 7 wanita yang diamankan personel Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, saat kembali membongkar praktik prostitusi online dari sebuah hotel di Aceh Besar, Rabu (21/3/2018) malam. (Sumber Foto: Beredar di WhatsApp)
StatusAceh.Net - Personel Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, kembali membongkar praktik prostitusi online dari sebuah hotel di Aceh Besar, Rabu (21/3/2018) malam.

Pengungkapan kasus esek-esek via online yang dilakukan oleh polisi itu dengan mengamankan satu pria dan 7 wanita.

MRS (27) seorang pria yang diduga germo atau mucikari, polisi juga ikut mengamankan 7 perempuan.

Informasi itu pertama kali diperoleh Serambinews.com, dari pesan berantai yang dikirim melalui aplikasi whatsApp dari satu grup ke grup lainnya.

Lalu, Serambinews.com pun memastikan kebenaran pengungkapan kasus esek-esek via online tersebut ke sejumlah sumber di Mapolresta Banda Aceh.

"Benar, tapi kabarnya besok, Jumat (23/3/2018) sekitar pukul 15.00 akan dirilis secara resmi dan rekan-rekan media pastinya akan diundang," kata seorang sumber yang minta tidak dikutip namanya.

Setelah memastikan informasi itu benar, Serambinews.com dan sumber kepolisian itu pun mengakhiri pembicaraan.

Sementara dari pesan whatsapp yang diterima Serambinews.com, disebutkan pengungkapan kasus esek-esek itu berawal dari laporan yang diterima Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta.

Setelah menerima laporan itu, penyelidikan pun dimulai dan petugas pun diturunkan untuk mencari nomor Hp MRS yang diduga sebagai germo dalam kasus prostitusi online itu.

Nomor Hp MRS ditemukan dan petugas yang menyamar itu pun akhirnya terlibat chatting melalui whatsapp dengan MRS.

Kesepakatan pun dicapai, setelah MRS menyebutkan tarif 'mengontrak' sebesar Rp 2 juta untuk seorang wanita.

Ini disertakan mengirimkan sejumlah foto wajah wanita-wanita yang diinginkan.

Dua petugas polisi yang menyamar itu pun memesan dua wanita dengan tarif Rp 4 juta.

Selanjutnya sesuai jadwal yang telah disepakati, pelaku MRS pun mengantar dua wanita ke hotel di wilayah Aceh Besar itu, menggunakan sepeda motor.

Lalu MRS pun membawa masuk kedua wanita itu ke dalam salah satu kamar hotel.

Transaksi pun dimulai dengan disertai penyerahan uang sebesar Rp 4 juta yang dilakukan oleh petugas yang menyamar.

Setelah transaksi itu, dua wanita itu pun langsung ditinggal di dalam kamar bersama dua anggota yang menyamar itu.

Kemudian MRS yang bermaksud pulang langsung dicegat oleh petugas yang telah siaga di lokasi.

Dalam pengungkapan kasus prostitusi online itu, petugas mengamankan MRS, seorang pria yang diduga germo atau mucikarinya.

Lalu di dalam pesan whatsapp itu juga terlihat 7 wanita yang ikut diamankan.| Serambinews
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.