Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Banda Aceh Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Unimal Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Banda Aceh - Yayasan Hutan, Alam, dan Lingkungan Aceh (HAkA) merilis data di awal tahun ini bahwa laju deforestasi di Provinsi Aceh relatif menurun di tahun 2017, yang sebelumnya di kisaran 21.000 hektar per tahun menjadi hanya 17.333 ha. Saat ini teknologi pemantauan hutan semakin canggih. Kehilangan tutupan pohon kini dapat diketahuI dalam waktu yang lebih cepat. Semua orang kini dapat memantau hutan lebih mudah dengan mengakses data peringatan kehilangan tutupan hutan secara cepat dan dimana saja.

Untuk mendukung pemangku kepentingan di kawasan hutan dalam memantau area yang dikelolanya secara (nyaris) akurat, HAkA bersama WRI (World Resource Institute) Indonesia mengadakan pelatihan Global Forest Watch (GFW) dan aplikasi Forest Watcher untuk sektor pemerintah bidang kehutanan di Hotel Harmoni Langsa pada tanggal 23-25 Januari 2018. Peserta yang terlibat dalam pelatihan tersebut yaitu dari KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) II, KPH III, KPH V, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, dan Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL).

GFW dan Forest Watcher sendiri merupakan suatu aplikasi berbasis web dan smartphone yang memungkinkan pengguna untuk mengetahui hilangnya tutupan pohon dengan cepat. Pelatihan ini ditujukan agar pengelola kawasan hutan dapat mengetahui dan memanfaatkan data kehilangan tutupan pohon terkini yang tersedia gratis untuk membantu mereka dalam memantau deforestasi di tingkat tapak, jelas Hidayah Hamzah dari WRI Indonesia.

Ummi Purnamasari dari WRI Indonesia menjelaskan bahwa GFW mempunyai sebuah data bernama peringatan GLAD yang memungkinkan estimasi kehilangan pohon pada kawasan hutan. GLAD dengan kepanjangan Global Land Analysis and Discovery merupakan sebuah sensor berbasis satelit Landsat 7 dan Landsat 8 yang dapat mendeteksi kehilangan pohon setiap 8 hari sekali. Akurasi dari sensor ini mencapai 30 x 30 meter. Dengan sistem Near Real Time (NRT), peringatan GLAD dapat mencapai ke pengguna seketika, hampir bersamaan dengan kehilangan tutupan pohon yang terdeteksi.

Lalu bagaimana peringatan GLAD membantu pengguna untuk melihat kehilangan tutupan pohon di lapangan? Forest Watcher merupakan jawabannya, terang Agung Dwinurcahya dari HAkA. Peringatan GLAD yang ada di GFW juga tersedia di aplikasi berbasis seluler ini. Fungsi dari aplikasi ini yaitu untuk membantu navigasi patroli hutan yang dapat digunakan tanpa membutuhkan sambungan internet (offline). Pengguna dapat memeriksa wilayah-wilayah yang terdeteksi peringatan GLAD, dan mengecek apakah kehilangan pohon benar-benar terjadi atau tidak.

Pelatihan itu sendiri masih berlangsung hingga hari ini (25/01). Kegiatan kolaborasi HAkA dan WRI Indonesia ini mendapatkan antusiasme dari sebagian besar peserta yang hadir. Yusriza Agustian dari KPH III menilai teknologi ini bakal bermanfaat untuk kerja sehari-harinya sebagai informasi awal mereka melakukan patroli pemantauan kerusakan hutan. Hal itu juga diamini oleh semua peserta dari 5 instansi pemerintah. Sri Wahyuni dari KPH V menyampaikan bahwa ada keterbatasan jaringan internet di area kerjanya di Gayo Lues sehingga dia khawatir akan terkendala memanfaatkannya.

Dimulai dengan materi ruangan pada hari pertama, peserta kemudian dibawa ke lapangan untuk mempraktekkan cara memantau dan memeriksa wilayah-wilayah yang terdeteksi peringatan GLAD yang tersebar dari Aceh Tamiang hingga Kuala Langsa. Dengan menggunakan ponsel pribadi, aplikasi Forest Watcher diunduh secara gratis di Appstore maupun Playstore. Dengan demikian, peserta dapat menggunakan ponsel pribadinya untuk memantau kawasan hutannya masing-masing bahkan tanpa sinyal internet. Jika deforestasi diketahui dengan cepat, maka harapannya adalah laju deforestasi dapat semakin ditekan.(Rill)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.