Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA


Pekanbaru - Kejaksaan Negeri Pekanbaru melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Bertempat di Kantor Kejari Jalan Diponegoro Ujung Pekanbaru. Kamis (25/1/2018).

Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Bapak Irianto Suripto, S.H., Kapolresta Pekanbaru Kombes  Pol Susanto, S.I.K., S.H., M.H., yang diwakili oleh Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata, S.I.K., Kepala BNN Kota Pekanbaru, Perwakilan Pengadilan Negeri Pekanbaru, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Perwakilan Balai Pengawas Obat dan Makanan, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Dedy Herman, Perwakilan dari Rupbasan Pekanbaru, serta pegawai Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum sebanyak 761 perkara dengan rincian Barang Bukti Psikotropika dan Narkotika sebanyak 590 perkara barang bukti yang dimusnahkan Ganja sebanyak 822,86 gram, sabu sebanyak 178,69 gram dan Pil Ekstasi sebanyak 122 butir.

Barang bukti perjudian sebanyak 116 perkara, Barang Bukti perkara perlindungan konsumen dan kesehatan sebanyak 6 perkara, Barang bukti perkara pangan sebanyak 5 perkara, Barang bukti porno grafis sebanyak 2 perkara dan Barang bukti perkara uang palsu 3 perkara.

Sementara barang bukti senjata api rakitan sebanyak 39 perkara dengan rincian 38 pucuk senjata api, 2 pucuk senjata mancis pistol, 1 pucuk senjata pisau pistol, 2 pucuk senjata shoftgun, 2 pucuk magazine, 2 butir selongsong peluru dan 238 butir amunisi.

Untuk  Barang bukti Senjata api rakitan dimusnahkan dengan cara di potong dengan mesin pemotong hingga menjadi bagian kecil. Tidak semua senpi itu dapat dimusnahkan sendiri oleh Kejari Pekanbaru. Masih ada beberapa senpi dan proyektil yang akan dimusnahkan bersama dengan Brimob.

Senjata api rakitan yang merupakan barang bukti penanganan serangkaian perkara pidana umum sepanjang 2015 hingga 2017. "Barang bukti senpi rakitan itu hasil penanganan perkara tindak pidana umum seperti pencurian kekerasan, pencurian pemberatan hingga undang-undang darurat," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Suripto Irianto.

Wakapolresta Pekanbaru mengatakan "Pemusnahan Barang Bukti tindak pidana sebagai bentuk sinergitas dengan melihat secara langsung pemusnahan barang bukti hasil kerja sama dan penegakkan hukum oleh Polresta Pekanbaru terhadap pelaku kejahatan di Wilayah Kota Pekanbaru," Ungkap AKBP Edy Sumardi Priadinata, S.I.K.(Red/rls)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.