-->

Iklan

Tim STAR Polres Lhokeseumawe Bekuk Tersangka Pengedar dan Pengguna Ganja

Wednesday, 20 December 2017, 21:29:00 WIB Last Updated 2017-12-20T14:29:13Z
'/>
Lhokseumawe- Tim STAR Polres Lhokseumawe berhasil membekuk tiga pria yang diduga pengedar dan menggunakan ganja disebuah warkl Desa Pusong Baru Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe." Rabu (20/12/2017) Pukul 01.00 Wib

Kapolres Lhokseumawr AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kabag Ops Kompol Ahzan, S.Ik, SH, MSM mengatakan, ketiga pria yang ditangkap yakni B (40) tahun warga Mongedung, SI (36) tahun warga Pusong Baru yang diduga penggina ganja dan  SBR (31) tahun warga pusong Lhokseumawe yang diduga sebagai pengedar.

"Mereka ditangkap saat Tim STAR melakukan patroli dilokasi tersebut yang berdasarkan informasi masyarakat bahwa dilokasi tersebut ada aktivitas jual beli Narkoba jenis ganja. Setelah digeledah Tim STAR menemukan Narkiba jenis ganja."ujar Kompol Ahzan, rabu pagi (20/12)

Dari ketiga tersangka berhasil diamankan barang bukti 8 am/paket dari SBR (31), 1 am/paket ganja di B (40) dan 1 am/paket ganja di SI (31)."jelasnya

selain itu juga diamankan 1unit R2 Yamaha Mio Soul merah milik SI dan  2 unit HP."imbuhnya

Saat ini tersangka dan barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba untuk proses pemeriksaan lebih lanjut." terang Kompol Ahzan. (RMD)
Komentar

Tampilkan

  • Tim STAR Polres Lhokeseumawe Bekuk Tersangka Pengedar dan Pengguna Ganja
  • 0

Terkini

Iklan

Close x />