![]() |
Kapolresta Banda Aceh memperlihatkan senjata api yang diserahkan warga |
Banda Aceh - Seorang warga Aceh Timur menyerahkan satu pucuk senjata api laras panjang ke pihak Kepolisian Resort Banda Aceh. Penyerahan itu langsung diserahkan kepada Kapolresta Banda Aceh Kombes T Saladin.
Kapolresta Banda Aceh Kombes T Saladin menyebutkan penyerahan itu berawal dari informasi bahwa ada warga Aceh Timur memiliki senjata api laras panjang jenis AK 57.
"Atas informasi itu lalu kita lakukan pengalangan agar yang bersangkutan menyerahkan senjata yang ia simpan," kata T Saladin, Rabu (20/12/2017).
Setelah adanya komunikasi, kata Kapolresta tim langsung bergerak ke Aceh Timur untuk mengambil senjata tersebut.
"Saya bersama anggota langsung bergerak ke Aceh Timur untuk mengambil satu pucuk senjata itu," ujarnya.
Senpi jenis AK 57 itu, kata Saladin merupakan senjata bekas sisa konflik yang disimpan warga Aceh Timur. Namun, Kapolresta tidak menyebutkan siapa nama warga yang menyerahkan senjata tersebut.
"Dia ingin agar namanya tidak di publikasikan. Kita juga tidak melakukan penahanan," ujarnya.
Selain itu, Kapolresta Banda Aceh juga menghimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan senjata api agar menyerahkannya ke pihak berwajib baik TNI maupun Polri.
"Jika masih ada yang simpan senjata segera menyerahkannya dan tidak akan dikenakan hukuman apapun," katanya. | AJNN.Net
Kapolresta Banda Aceh Kombes T Saladin menyebutkan penyerahan itu berawal dari informasi bahwa ada warga Aceh Timur memiliki senjata api laras panjang jenis AK 57.
"Atas informasi itu lalu kita lakukan pengalangan agar yang bersangkutan menyerahkan senjata yang ia simpan," kata T Saladin, Rabu (20/12/2017).
Setelah adanya komunikasi, kata Kapolresta tim langsung bergerak ke Aceh Timur untuk mengambil senjata tersebut.
"Saya bersama anggota langsung bergerak ke Aceh Timur untuk mengambil satu pucuk senjata itu," ujarnya.
Senpi jenis AK 57 itu, kata Saladin merupakan senjata bekas sisa konflik yang disimpan warga Aceh Timur. Namun, Kapolresta tidak menyebutkan siapa nama warga yang menyerahkan senjata tersebut.
"Dia ingin agar namanya tidak di publikasikan. Kita juga tidak melakukan penahanan," ujarnya.
Selain itu, Kapolresta Banda Aceh juga menghimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan senjata api agar menyerahkannya ke pihak berwajib baik TNI maupun Polri.
"Jika masih ada yang simpan senjata segera menyerahkannya dan tidak akan dikenakan hukuman apapun," katanya. | AJNN.Net
loading...
Post a Comment