![]() |
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman SIK |
Hal itu diungkapkan Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui press realesenya yang melarang keras adanya kegiatan euforia dalam merayakan malam pergantian tahun baru 2017 - 2018.
Kapolres meminta masyarakat Aceh yang mayoritas beragama Islam untuk tidak merayakan tahun baru dan natal dipenghujung tahun 2017.
Kapolres mengatakan larangan euforia malam tahun baru itu sesuai dengan surat edaran dari Dinas Syariat islam Kota Lhokseumawe yang menghimbau agar masyarakat yang muslim tidak merayakan tahun baru ditempat umum.
Termasuk melarang perayaannya diberbagai tempat terselubung hingga meminta tempat hiburan dan cafe seperti disekitar waduk pusong untuk tutup dan tidak boleh beraktifitas pada pukul 23.00 WIB.
Hal ini perlu dilakukan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada saat malam pergantian tahun 2017 -2018.
Selain itu juga diimbau kepada pedagang musiman yang ada di emperan kaki lima agar tidak menjual petasan atau marcun dan kembang api yang dapat memancing masyarakat untuk ikut berpesta riang.
Bahkan untuk pengamanannya tersebut, pihak Polres Lhokseumawe bekerjasama dengan Satpol-PP untuk menertibkan pedagang yang nakal dengan menjajakan barang dagangan seperti mercun dan kembang api ditempat umum.
Kemudian menertibkan pedagangan musiman buah-buahan dan lain-lain agar tidak berjualan disembarang tempat umum dan terbuka.
“Pengamanan tersebut bertujuan untuk memberikan kenyamanan masyarakat. Maka dihimbau kepada masyarakat tidak ada pedagang yang jual mercon. Pihaknya bekerja sama dengan Satpol PP akan menertibkan penjualan mercon yang biasanya muncul menjelang tahun baru," ujarnya.
Selain larangan tidak merayakan tahun baru, masyrakat yang berlibur keluar daerah diingatkan agar meninggal rumah dengan berkoordinasi dan menitipkannya kepada setiap kepala Dusun setempat.
" Serta mematikan lampu yang tidak perlu untuk mencegah terjadinya hal-hal tidak diinginkan terjadi," tegasnya. (Zai)
loading...
Post a Comment