-->

Iklan

Kapolres Lhokseumawe : Tutup Warung Malam, Rakyat Aceh Dilarang Rayakan Tahun Baru

Tuesday, 19 December 2017, 18:48:00 WIB Last Updated 2017-12-19T11:48:03Z
'/>
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman SIK
LHOKSEUMAWE- Untuk menjaga situasi dan kondisi kamtibmas tetap kondusif, seluruh rakyat Aceh yang mayoritas beragama Islam dilarang merayakan tahun baru dan tutup warung jelang tengah malam. 

Hal itu diungkapkan Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui press realesenya yang melarang keras adanya kegiatan euforia dalam merayakan malam pergantian tahun baru 2017 - 2018. 

Kapolres meminta masyarakat Aceh yang mayoritas beragama Islam untuk tidak merayakan tahun baru dan natal dipenghujung tahun 2017.  

Kapolres mengatakan larangan euforia malam tahun baru itu sesuai dengan  surat edaran dari Dinas Syariat islam Kota Lhokseumawe yang menghimbau agar masyarakat yang  muslim tidak merayakan tahun baru ditempat umum. 

Termasuk melarang perayaannya diberbagai tempat terselubung hingga meminta  tempat hiburan dan  cafe  seperti disekitar waduk pusong untuk tutup dan tidak boleh beraktifitas pada pukul 23.00 WIB.

Hal ini perlu dilakukan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada saat malam pergantian tahun 2017 -2018. 

Selain itu juga diimbau kepada pedagang musiman yang ada di emperan kaki lima agar tidak menjual petasan atau marcun dan kembang api yang dapat memancing masyarakat untuk ikut berpesta riang.

Bahkan untuk pengamanannya tersebut, pihak Polres Lhokseumawe bekerjasama dengan Satpol-PP untuk menertibkan pedagang yang nakal dengan menjajakan barang dagangan seperti mercun dan kembang api ditempat umum. 

Kemudian menertibkan pedagangan musiman buah-buahan dan lain-lain agar tidak berjualan disembarang tempat umum dan terbuka. 

 “Pengamanan tersebut bertujuan untuk memberikan kenyamanan masyarakat. Maka dihimbau kepada masyarakat tidak ada pedagang  yang jual mercon. Pihaknya bekerja sama dengan Satpol PP akan menertibkan penjualan mercon yang biasanya muncul menjelang tahun baru," ujarnya.

Selain larangan tidak merayakan  tahun baru, masyrakat yang berlibur keluar daerah diingatkan agar meninggal rumah dengan berkoordinasi dan menitipkannya kepada setiap kepala Dusun setempat.

" Serta mematikan lampu yang tidak perlu untuk mencegah terjadinya hal-hal tidak diinginkan terjadi," tegasnya. (Zai)
Komentar

Tampilkan

  • Kapolres Lhokseumawe : Tutup Warung Malam, Rakyat Aceh Dilarang Rayakan Tahun Baru
  • 0

Terkini

Iklan

Close x />