-->

Iklan

Asyik Berjudi Nyambi Narkoba di Terminal Kandang, 6 Pelaku Ditangkap Polisi

Wednesday, 20 December 2017, 15:00:00 WIB Last Updated 2017-12-20T08:05:42Z
'/>
Tim star saat mengamankan para pelaku judi dan narkoba di terminal kandang lhokseumawe
LHOKSEUMAWE- Lantaran asyik lalai bermain judi sambil menikmati narkoba di bangunan terminal kosong di kawasan Kandang Kec. Muara Dua, akhirnya enam pelaku berhasil ditangkap dan digelandang ke Mapolres Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kabag Ops Kompol Akhzab melalui press realesenya membenarkan adanya kegiatan penggrebekan dan penangkapan enam pelaku judi sambil nikmati narkoba.

Meski pihaknya membenarkan adanya penggrebekan lokasi perjudian, namun sayang dalam press realese itu pihak polisi tidak merilis nama inisial ke enam tersangka yang telah digelandang ke dalam sel.

Kabag Ops menerangkan pada Selasa (19/12) malam lalu, Tim reaksi cepat Sat Sabhara dipimpin Ipda Ahmad Anugrah merespon informasi masyarakat yang resah dengan keberadaan terminal yang terbengkalai telah dijadikan sebagai tempat berjudi dan berpesta narkoba.

Menanggapi keluhan tersebut, Tim Reaksi Cepat Sat Sabhara langsung menindak lanjutinya dengan melakukan penggrebekan di tkp.

Disebutkannya, pasca penggrebekan itu polisi mengamankan enam pria yang sedang asyik bermain judi jenis kartu Joker.

Berikut disita barang bukti berupa dua  unit sepeda motor, kartu joker dan sejumlah uang tunai.

Selain itu polisi menyita seperangkat  alat hisap sabu dan korek api yang sudah dirakit sebagai sumbu pembakar.

Dijelaskannya, selama ini pihak Polres Lhokseumawe tidak pernah berhenti dan  terus berupaya meminimalisir penyakit masyarakat dengan terus memerangi judi dan Narkoba di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Tak hanya membentuk Tim Star, Polres juga punya tim rekasi cepat Sat Sabhara (Qiuck Respon Sabhara) menindak lanjuti pengaduan masyarakat baik itu terkait dengan judi, Narkoba serta pelayanan masyarakat lainnya.

Para tersangka diamankan oleh Tim Reaksi Cepat Sabhara, selanjutnya para tersangka dan barang bukti di serahkan ke Sat Reskrim Polres Lhokseumawe untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kompol Ahzan  mengajak masyarakat ikut bekerja sama menjaga kamtibmas dengan melaporkan gangguan kamtibmas kepada kantor polisi terdekat. (Zai)
Komentar

Tampilkan

  • Asyik Berjudi Nyambi Narkoba di Terminal Kandang, 6 Pelaku Ditangkap Polisi
  • 0

Terkini

Iklan

Close x />