Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Aparat kepolisian mengamankan tersangka dan barang bukti alat permainan anak-anak yang dijadikan arena berjudi di Mapolresta Banda Aceh, Jumat (10/11). Polresta Banda Aceh mengamankan 13 tersangka pemain, karyawan dan pemilik tempat permainan yang diancam dengan hukuman cambuk di muka umum atau kurungan penjara karena melanggar peraturan daerah (qanun) nomor 6/2014 tentang hukum jinayat. ANTARA/Irwansyah Putra
Banda Aceh - Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, menggerebek arena permainan funland di Jalan T Panglima Polem, Gampong Peunayong, Banda Aceh, Selasa (7/11) sekitar pukul 18.00 WIB.

Penggerebekan itu menyusul adanya praktik judi di arena permainan anak-anak tersebut.

Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan general manager funland, supervisor sampai kasir dan petugas area. Selain itu petugas juga memboyong tujuh pemain judi berkedok game serta seorang penampung voucher.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin SH didampingi Kasat Reskrim AKP Taufiq SIK, menjelaskan arena funland di Peunayong itu dianggap telah disalahgunakan, terutama untuk game atau permainan seafood paradise (game ikan gila).

Menurut AKP Taufiq, modus operandinya, pemain membeli sejumlah koin melalui kasir. Begitu mendapat koin pemain duduk di meja seafood paradise. Lalu, pemain berupaya mendapat sebanyak mungkin kredit poin. Karena, semakin banyak kredit poin yang didapat, maka semakin banyak tiket yang akan didapat pemain yang bisa ditukarkan dengan barang atau voucher (kupon). Lalu voucher itu bisa ditukar dengan uang.

“Permainan seafood paradise ini menggunakan tiket warna hitam dan biasanya dimainkan orang dewasa. Indikasi judinya kuat, karena tiket warna hitam dapat diganti dengan voucher yang dapat diuangkan. Sementara untuk tiket warna biru, tidak dapat ditukar dengan voucher. Tapi, hanya bisa ditukar hadiah, seperti boneka dan barang lain,” kata Taufiq.

Jadi, tiket hitam yang digunakan dalam permainan seafood paradise indikasi judinya cukup kuat, lanjut Kasat Reskrim Polresta. Karena dari tiket hitam yang didapatkan dan ditukar dengan voucher dapat diuangkan. “Penyelidikan kami lakukan selama dua bulan. Permainan itu sarat judi dan kami juga cukup hati-hati. Makanya, kami perhatikan dan pelajari dengan jeli, akhirnya unsur judinya memang jelas, yakni voucher dari permainan itu yang dapat diuangkan,” sebut Taufiq.

Berhenti Beroperasi
Pasca penggerebekan dan penangkapan lima orang pihak funland Peunayong serta tujuh pemain dan satu penampung voucher atau kupon pada Selasa (7/11) sore, arena permainan itu berhenti beroperasi.

“Operasional funland kita hentikan sementara. Ini juga akan menjadi pertimbangan dari Pemko Banda Aceh apa funland itu akan dilanjutkan izinnya atau seperti apa. Kami juga mencurigai lokasi permainan lainnya yang melegalkan judi berkedok game. Ini akan terus kami tindaklanjuti,” tegas AKP Taufiq. | Serambinews.com
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.