Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Ilustrasi
StatusAceh.Net - Petugas gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang, BNN Kabupaten Malang dan BNN Kota Batu, berhasil menangkap bandar ganja di salah satu jasa pengiriman paket di Kota Malang, Senin (27/11/2017) sekitar pukul 09.30.

Petugas menangkap tersangka berinisial D (38) warga Desa Gondanglegi, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Saat ditangkap, D sedang mengambil paketan berupa 1 kg ganja kering kiriman dari Medan.

Ganja kering itu berada dalam kardus kecil yang dilapisi 3 pakaian. Dari hasil pengembangan, petugas kembali mengamankan barang bukti ganja.

Kali ini berisi biji dan batang  ganja kering seberat 250 gram. Petugas juga menangkap S (34) warga Jl Ki Ageng Gribik, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang dan B (28) warga Jl Terusan Ijen, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Sehingga total ganja yang diamankan seberat 1 kg 250 gram. Selain itu petugas juga mengamankan timbangan elektrik dan ponsel merk Sony.

Kepala BNN Kota Malang AKBP Bambang Sugiharto menjelaskan, penangkapan ini adalah kerjasama yang antara BNN Kota Malang, BNN Kabupaten Malang dan BNN Kota Batu.

"Ini adalah hasil sinergi BNN Malang Raya untuk mengungkap bandar besar narkoba jenis ganja. Kita mendapat informasi hingga mendatangi tempat jasa pengiriman paket di Kota Malang," ujar AKBP Bambang, Rabu (29/11/2017).

Petugas yang saat itu sudah memdapatkan informasi segera menangkap D yang mengambil paketan tersebut. Paketan itu dikirim dari Aceh ke Medan lalu ke Surabaya dan terakhir dikirim ke Malang. Pengiriman melalui bandar.

“Ganja itu dibungkus rapi warna coklat dilapisi tiga baju dimasukan ke dalam kardus. Kami segera mengamankan D dengan barang bukti 1 kg ganja. Kami kembangkan di rumahnya dan ditemukan 250 gram berisi biji dan ranting ganja," ujar Bambang.

Ganja itu dijual seharga Rp 7 juta dan rencananya akan di edarkan di Malang Raya. Diduga pelaku akan mengedarkan saat menjelang pergantian tahun.

"Ternyata ganja itu dibeli dengan cara patungan hingga kami menangkap S dan B warga Kota Malang. Saat ini ketiganya sudah kami amankan. Dugaanya hendak di edarkan menjelang tahun baru. Ganja adalah non medis. Ketergantungannya sangat tinggi,” sambungnya.

Kata Bambang, tangkapan itu adalah adalah pengungkapan besar akhir tahun. Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 Jo 111 ayat 1 Sub 132  Ayat 1 UU No 35 Tahun 2009. Saat ini petugas masih terus melalukan pengembangan. | TRB
loading...

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.