Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Jakarta - Fasilitas infrastruktur seperti bandara dan pelabuhan, adalah infrastruktur yang terkait erat dengan kepentingan nasional. Maka, serah terima pengelolaan tiga bandara di Provinsi Aceh oleh Kementerian Perhubungan harus dipandang sebagai upaya untuk menjaga kepentingan nasional.

Begitu dikatakan Direktur Riset Indonesia Budget Center (IBC), Roy Salam, menanggapi serahterima pengelolaan tiga bandara yang ada di Provinsi Aceh, di Jakarta, Rabu (29/11).

Tiga bandara di Aceh yang pengelolaannya akan tangani Kementerian Perhubungan, adalah Bandara Sultan Malikussaleh, di Kabupaten Aceh Utara, Bandara Rembele di Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, dan Bandara Alas Leuser Kutacane di Kabupaten Aceh Tenggara.  Proses serah terima bandara sendiri dijadwalkan pada Desember 2017.

"Pembangunan dan pengelolaan termasuk  pengembangan bandara dan pelabuhan harus  dipandang sebagai kepentingan daerah dan nasional," kata Roy.

Karena itu kata Roy, pengambilalihan pengelolaan tiga bandara di Aceh oleh Kementerian Perhubungan, tidak masalah. Bahkan harus dipandang itu sebagai bagian dala menjaga kepentingan nasional. 

Begitu juga ketika bandara itu masih dalam tahap pembangunan. Saat pemerintah daerah, tak sanggup membiayainya, maka pusat harusnya turun tangan. Langkah Kemenhub dipandang sebagai bentuk dukungan kementerian tersebut dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.

"Saya kira tidak menyalahi. Karena UU Otda mengatur semua urusan pembangunan adalah urusan pusat. Pusat memberikan sebagian kewenangannya kepada daerah. Jadi prinsipnya, pusat berhak mengurusi semua. APBD- nya daerah bisa dibelanjakan untuk yang lain," tutur Roy.

Pendapat tak jauh berbeda diungkapkan pengamat pemerintahan dari Universitas Padjadjaran, Idil Akbar. Menurut Idil, bandara dan pelabuhan termasuk infrastruktur padat modal yang membutuhkan banyak persyaratan dan dana. Jadi itu objek strategis, yang pembiayaan serta pengelolaannya tak boleh sembarangan.

"Maka jika tingkat okupasi bandara atau pelabuhan cukup tinggi terutama di dalam menunjang pembangunan daerah maka pemerintah pusat harus membantu. Misal membiayai atau mengelolanya," kata dia.

Tapi sekali lagi kata Idil, mesti  ada perhitungan  menyeluruh sebelum pembangunan atau pengelolaan bandara dan pelabuhan diambil-alih oleh pusat. Langkah Kemenhub mengelola tiga bandara di Aceh, harus dibaca dalam konteks membantu pembangunan infrastruktur di daerah. Dan, itu tak salah. Bahkan diperlakukan.| rmol.co
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.