![]() |
Barang bukti sabu yang diamankan petugas BNN. (ist) |
Aceh Timur - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus seseorang yang diduga bandar, AB,18, di Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di daerah Aceh Tamiang, Banda Aceh. Saat mau disergap, tersangka sempat berusaha kabur hingga mobil yang dikemudikannya masuk parit, atau got, saluran air.
Irjen Polisi Arman Depari, Deputi Pemberantasan BNN, mengatakan tersangka disergap pada Minggu (5/11/2017) pukul 02.30 WIB. Penangkapan itu berkat adanya informasi tentang transaksi pada pukul 00.30 WIB.
“Tersangka melakukan transaksi secara berpindah-pindah tempat,” ujar Arman kepada pers.
Berdasar info tersebut, petugas bergerak dan saat berhasil menyergap satu mobil Honda Jazz Nopol BK 1200 GO di lokasi kejadian. Saat hendak disergap, tersangka berusaha kabur dengan mobil yang dikendarainya.
Diduga panik dan tidak mampu menguasai stir mobil, akhirnya tersangka mengalami kecelakaan. Dengan cepat petugas membekuk tersangka dan satu orang lagi melarikan diri.
Irjen Polisi Arman Depari, Deputi Pemberantasan BNN, mengatakan tersangka disergap pada Minggu (5/11/2017) pukul 02.30 WIB. Penangkapan itu berkat adanya informasi tentang transaksi pada pukul 00.30 WIB.
“Tersangka melakukan transaksi secara berpindah-pindah tempat,” ujar Arman kepada pers.
Berdasar info tersebut, petugas bergerak dan saat berhasil menyergap satu mobil Honda Jazz Nopol BK 1200 GO di lokasi kejadian. Saat hendak disergap, tersangka berusaha kabur dengan mobil yang dikendarainya.
Diduga panik dan tidak mampu menguasai stir mobil, akhirnya tersangka mengalami kecelakaan. Dengan cepat petugas membekuk tersangka dan satu orang lagi melarikan diri.
“Satu tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti sabu 30 Kg di dalam mobilnya,” ujar Arman.
Saat ini tim BNN terus mengembangkan kasus itu, termasuk mengejar tersangka lain. Sedangkan tersangka yang diciduk dari lokasi kejadian tengag diperiksa intensif oleh petugas BNN.(poskotanews.com)
loading...
Post a Comment