Lhoksukon - Ladang Ganja Seluas enam hektare di Gampong Lancok, Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara, berhasil dimusnahkan oleh tim personil Polres Lhokseumawe, Kamis (12 /10 /2017), sekitar pukul 13.30 WIB dengan cara mencabut dan membakarnya.
Informasi yang diterima StatusAceh.Net, Salah seorang berinisial AD yang sedang menyiram tanaman ganja berhasil ditangkap Aparat kepolisian sedangkan satu orang lainnya bernisial AB berhasil kabur.
Informasi yang diterima StatusAceh.Net, Salah seorang berinisial AD yang sedang menyiram tanaman ganja berhasil ditangkap Aparat kepolisian sedangkan satu orang lainnya bernisial AB berhasil kabur.
AD mengaku tanaman ganja itu sudah berumur delapan bulan, dirinya hanya sebagai pengelola, sedangkan pemiliknya sudah melarikan diri.
"Waktu itu, saya sedang menyiram tanaman ganja, teman saya AB tidur di gubuk. Lalu saya berteriak menyuruhnya untuk kabur dan melarikan diri," ungkapnya.
Sementara Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Waka Polres Kompol Imam Asfali mengatakan, ladang yang berhasil ditemukan dan dimusnahkan seluas enam hektare dan terdapat di tiga titik.
"Sebelumnya kita mendapat informasi dari masyarakat kalau di Sawang terdapat ladang ganja, lalu sekira pukul 23.00 WIB kemarin sejumlah anggota mulai menyelidiki ke lokasi. Sekira pukul 04.30 WIB petugas menemukan dan mengepung ladang ganja itu ," katanya.
"Waktu itu, saya sedang menyiram tanaman ganja, teman saya AB tidur di gubuk. Lalu saya berteriak menyuruhnya untuk kabur dan melarikan diri," ungkapnya.
Sementara Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Waka Polres Kompol Imam Asfali mengatakan, ladang yang berhasil ditemukan dan dimusnahkan seluas enam hektare dan terdapat di tiga titik.
"Sebelumnya kita mendapat informasi dari masyarakat kalau di Sawang terdapat ladang ganja, lalu sekira pukul 23.00 WIB kemarin sejumlah anggota mulai menyelidiki ke lokasi. Sekira pukul 04.30 WIB petugas menemukan dan mengepung ladang ganja itu ," katanya.
Lanjutnya, dirinya mengimbau kepada masyarakat Aceh, khususnya Aceh Utara, supaya tidak menanam pohon ganja, karena tidak bermanfaat untuk masyarakat. Menurutnya, ganja itu hanya bisa merusak generasi penerus bangsa ke depan.
"Lebih baik warga menanam tumbuhan lainnya yang bisa bermanfaat untuk penambahan dan meningkatkannya ekonomi masyarakat dan keluarganya," imbaunya.[SA/TSA]
loading...
Post a Comment