![]() |
Tersangka saat diamankan di kantor polisi |
Keempat orang itu diamankan karena kedapatan paket narkoba saat melakukan razia rutin di depan Mapolres setempat.
Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui kasat narkoba AKP Ildani Ilyas kepada wartawan mengatakan, empat orang yang diamankan tersebut diantaranya HD (37) tahun warga Gampong Blang Crun Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, MZ (56) dan SA (45) warga Gampong Mns Mesjid Kecamatan yang sama, dan MA(20) warga Ulee Rubek Timur Kecamatan Seuneuddon, Aceh Utara.
"Personel melakukan pemeriksaan terhadap 1 unit mobil Avanza yang dinaiki 4 orang dan menemukan barang bukti narkoba" jelas nya.
Barang bukti yang diamankan diantaranya, 5 (lima) paket kecil berisi shabu dengan berat 2,73 gram, 2 paket kecil berisi ganja dengan berat 8,10 gram
"Empat tersangka itu telah diamankan di Mapolres Aceh Utara guna pemeriksaan lanjutan,"katanya.(red)
loading...
Post a Comment