StatusAceh.Net - Sebanyak 22.369 lulusan SMA/sederajat pelamar CPNS sipir se-Aceh akan bertarung mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD) melalui Computer Assisted Test (CAT) di aula Universitas Abulyatama, Banda Aceh, 25 September-1 Oktober 2017. Mereka akan memperebutkan 583 posisi sipir se-Aceh hingga tahap akhir nantinya. Peserta berhak mengikuti TKD melalui CAT setelah dinyatakan lulus pengukuran tinggi badan serta verifikasi berkas asli di Stadion H Dimurthala, Lampineung, Banda Aceh, 11-16 September. Hal ini sesuai pengumuman resmi sejak kemarin via http://cpns.kemenkumham.go.id atau https://sscn.bkn.go.id. Dalam seleksi di stadion itu, 3.803 peserta tak memenuhi syarat, umumnya perempuan karena tak cukup tinggi badan minimal 155 cm. Sedangkan 4.564 peserta malah tak hadir.
Kakanwil Kemenkumham Aceh, A Yuspahruddin BH Bc IP MH melalui Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Aceh, Zulkifli SH MH selaku Ketua Panitia Seleksi Daerah Aceh menyampaikan hal ini kepada Serambi kemarin. “Kepada peserta yang sudah memenuhi syarat agar hadir ke lokasi ujian satu jam sebelum ujian dimulai,” imbau Zulkifli didampingi Kabag Umum Jailani SH MH dan Kasubbag Kepegawaian dan TU Hendri Rahman SKom.
Pasalnya, kata Zulkifli, sebelum ujian, juga ada arahan dari pihak BKN terkait teknis pelaksanaan ujian serta pembagian nomor pin TKD melalui CAT agar setiap peserta bisa membuka soal di komputer yang sudah disediakan. “Selain itu, peserta diimbau membawa pensil agar bisa menghitung soal hitungan,” ujar Zulkifli.
Sedangkan hal-hal lainnya, seperti HP, kalkulator, bahkan perhiasan, misalnya cincin dan gelang, kata Zulkifli justru dilarang bawa masuk untuk menghindari celah kecurangan peserta. Karena itu, Zulkifli mengimbau peserta tak membawa saja barang berharga, seperti cincin emas maupun gelang. Pasalnya, barang itu semua, jika dibawa harus dimasukkan ke dalam tas untuk titip ke panitia. “Walaupun tas yang titip itu, insya Allah aman dan setiap peserta diberi nomor penitipan,” jelasnya.
Zulkifli menambahkan syarat-syarat lain sesuai tercantum di pengumuman, kecuali untuk peserta wanita, dalam pengumuman dikeluarkan panitia pusat itu mengharuskan pakai celana hitam, tetapi untuk Aceh rok hitam. Begitu juga soal parkir kendaraan peserta dan pengantar, dalam pengumuman itu dilarang parkir di dalam lingkungan pelaksanaan ujian, namun di Abulyatama karena lokasinya luas, maka hal ini tak dilarang, bahkan disediakan tempat.
Di luar pengumuman panitia pusat itu, Zulkifli juga mempersilakan peserta yang belum mengambil nomor ujian agar bisa mengambilnya pada panitia di Kampus Abulyama sehari sebelum jadwal ujian masing-masing, kecuali yang mengikuti ujian hari pertama, Senin (25/9), maka nomor ujian itu bisa diambil di Kanwil Kemenkumham Aceh, Banda Aceh, Minggu (24/9). “Saat tahapan seleksi di Stadion Lampineung, juga ada peserta yang tercecer KTP dan ijazah, itu juga kami imbau untuk mengambilnya di Kanwil Kemenkumham Aceh,” imbau Zulkifli.
Adapun passing grade nilai harus dicapai dalam TKD untuk lulusan SMA/sederajat itu, kata Zulkifli sama seperti lulusan S1 sebelumnya, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 75, Tes Intelegensi Umum (TIU) 80, dan Tes Kepribadian Pribadi (TKP) 143. Waktu penyelesaian 100 soal yang tentunya di bawah standar soal lulusan untuk S1 ini juga 90 menit. “Kepada peserta kami imbau agar tak terpaku terhadap soal yang ia belum mampu jawab, tetapi silakan melanjutkan ke soal berikutnya,” pesan Zulkifli.
Kemarin , Zulkifli juga meluruskan pernyataan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin Husein MH yang mengusulkan agar petugas kesehatan penyeleksi kesehatan CPNS nantinya disumpah dan bekerja sesuai kode etik, seperti diberitakan Serambi Rabu (20/9).
Menurut Zulkifli, tahapan itu tidak ada, melainkan semua CPNS yang sudah lulus nantinya, baik sipir maupun lulusan S1 berbagai kualifikasi pendidikan, termasuk 73 kuota Aceh, mereka diminta menyerahkan surat keterangan berbadan sehat dari Rumah Sakit Umum di daerah masing-masing sebagai salah satu syarat menjadi PNS 100 persen.| Serambinews.com
Kakanwil Kemenkumham Aceh, A Yuspahruddin BH Bc IP MH melalui Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Aceh, Zulkifli SH MH selaku Ketua Panitia Seleksi Daerah Aceh menyampaikan hal ini kepada Serambi kemarin. “Kepada peserta yang sudah memenuhi syarat agar hadir ke lokasi ujian satu jam sebelum ujian dimulai,” imbau Zulkifli didampingi Kabag Umum Jailani SH MH dan Kasubbag Kepegawaian dan TU Hendri Rahman SKom.
Pasalnya, kata Zulkifli, sebelum ujian, juga ada arahan dari pihak BKN terkait teknis pelaksanaan ujian serta pembagian nomor pin TKD melalui CAT agar setiap peserta bisa membuka soal di komputer yang sudah disediakan. “Selain itu, peserta diimbau membawa pensil agar bisa menghitung soal hitungan,” ujar Zulkifli.
Sedangkan hal-hal lainnya, seperti HP, kalkulator, bahkan perhiasan, misalnya cincin dan gelang, kata Zulkifli justru dilarang bawa masuk untuk menghindari celah kecurangan peserta. Karena itu, Zulkifli mengimbau peserta tak membawa saja barang berharga, seperti cincin emas maupun gelang. Pasalnya, barang itu semua, jika dibawa harus dimasukkan ke dalam tas untuk titip ke panitia. “Walaupun tas yang titip itu, insya Allah aman dan setiap peserta diberi nomor penitipan,” jelasnya.
Zulkifli menambahkan syarat-syarat lain sesuai tercantum di pengumuman, kecuali untuk peserta wanita, dalam pengumuman dikeluarkan panitia pusat itu mengharuskan pakai celana hitam, tetapi untuk Aceh rok hitam. Begitu juga soal parkir kendaraan peserta dan pengantar, dalam pengumuman itu dilarang parkir di dalam lingkungan pelaksanaan ujian, namun di Abulyatama karena lokasinya luas, maka hal ini tak dilarang, bahkan disediakan tempat.
Di luar pengumuman panitia pusat itu, Zulkifli juga mempersilakan peserta yang belum mengambil nomor ujian agar bisa mengambilnya pada panitia di Kampus Abulyama sehari sebelum jadwal ujian masing-masing, kecuali yang mengikuti ujian hari pertama, Senin (25/9), maka nomor ujian itu bisa diambil di Kanwil Kemenkumham Aceh, Banda Aceh, Minggu (24/9). “Saat tahapan seleksi di Stadion Lampineung, juga ada peserta yang tercecer KTP dan ijazah, itu juga kami imbau untuk mengambilnya di Kanwil Kemenkumham Aceh,” imbau Zulkifli.
Adapun passing grade nilai harus dicapai dalam TKD untuk lulusan SMA/sederajat itu, kata Zulkifli sama seperti lulusan S1 sebelumnya, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 75, Tes Intelegensi Umum (TIU) 80, dan Tes Kepribadian Pribadi (TKP) 143. Waktu penyelesaian 100 soal yang tentunya di bawah standar soal lulusan untuk S1 ini juga 90 menit. “Kepada peserta kami imbau agar tak terpaku terhadap soal yang ia belum mampu jawab, tetapi silakan melanjutkan ke soal berikutnya,” pesan Zulkifli.
Kemarin , Zulkifli juga meluruskan pernyataan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin Husein MH yang mengusulkan agar petugas kesehatan penyeleksi kesehatan CPNS nantinya disumpah dan bekerja sesuai kode etik, seperti diberitakan Serambi Rabu (20/9).
Menurut Zulkifli, tahapan itu tidak ada, melainkan semua CPNS yang sudah lulus nantinya, baik sipir maupun lulusan S1 berbagai kualifikasi pendidikan, termasuk 73 kuota Aceh, mereka diminta menyerahkan surat keterangan berbadan sehat dari Rumah Sakit Umum di daerah masing-masing sebagai salah satu syarat menjadi PNS 100 persen.| Serambinews.com
loading...
Post a Comment