Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

StatusAceh.Net - Dalam menangani kasus korupsi, Densus Anti Korupsi bentukan Polri akan diberikan kewenangan sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemberian kewenangan ini disebut-sebut sudah didukung DPR RI.

"Silakan ini kewenangan UU dan polisi diberikan porsi yang disamakan hampir dengan KPK walaupun sistemnya tidak sama persis," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Mabes Polri, Jumat (22/9).

Namun Rikwanto menggarisbawahi bahwa pemberian kewenangan kepada Densus Anti Korupsi untuk menyaingi KPK yang selama ini telah gencar melakukan penindakan korupsi. Wewenang untuk menangani kasus korupsi sesungguhnya sudah di tangan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor). Hanya saja dengan keberadaan densus ini bisa menguatkan penindakan korupsi yang dilakukan kepolisian.

"Yang menangani korupsi kan di UU sudah ada kepolisian dan kejaksaan, kemudian muncul KPK, jadi ada tiga institusi kan? sekarang di kepolisian ditingkatkan lagi supaya lebuh tajam dengan banyaknya anggaran yang dikucurkan dengan operasional yang indeksnya lebih dinaikkan lagi," ujar Rikwanto.

"Jadi jangan bicara nanti kompetitor atau kompetisi, engga. Jadi semua kita harus sinergi, sama-sama menyamakan langkah untuk melawan korupsi dan menindak atau mencegah korupsi itu sendiri," tegasnya.

Densus Anti Korupsi ini diwacanakan mulai terbentuk 2018. Pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp 975 miliar yang berasal dari APBN. Anggaran tersebut akan dibagi dari tingkat Mabes Polri sampai tingkat Polda.

"Besaran anggaran Rp 975 miliar yang diajukan sementara ini, itu untuk pekerjaan operasional di tingkat mabes dan polda," kata Rikwanto. | Merdeka.com
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.