Lhokseumawe - Sebanyak 130 Kg Sabu dan 42.500 butir pil ekstasi jaringan Malaysia-Aceh berhasil diamankan oleh pihak BNN Pusat, BNNK Langsa, Bea Cukai Kanwil Aceh, dan Bea Cukai Lhokseumawe di Desa Peunteut, Kecamatan Blang Mangat, Senin, (18/09/2017) sekira pukul 18.30 WIB.
Informasi yang dihimpun StatusAceh.Net, Selasa (19/09/2017), Penggerebekan itu terjadi di sebuah tempat di Desa Peunteut, tiga orang tersangka berhasil ditangkap sedangkan barang bukti yang diamankan yaitu Narkotika jenis Sabu dalam 7 tas besar dan 1 plastik kresek yang diperkirakan dengan berat +/- 133 Kg, dan 10 Bungkus Ekstasi dengan jumlah 42.500 butir terdiri dari 2 jenis yakni Biru dengan Kode YL dan Pink dengan kode Hello Kitty.
Untuk Semetara wartawan StatusAceh.Net terus memantau info lanjutan di lokasi dari hasil penangkapan itu.
Sementara pernyataan resmi belum dapat dilakukan dengan pihak terkait..(SA/TM)
loading...
Post a Comment