Aceh Utara - Safwandi (34) berniat menghancurkan server yang menyimpan data penting di dalam Biro Administrasi rektorat Universitas Malikussaleh (Unimal), Lhokseumawe tersebut. Terungkapnya niat itu dilakukan saat rekonstruksi ulang kasus pembakaran Biro Unimal yang digelar Satuan Reskrim Polres Lhokseumawe, dan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri yang diturunkan untuk menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.Senin, 21 Agustus 2017.
"Dalam rekonstruksi ulang ini bahwa pelaku merencanakan menghancurkan server penyimpan data penting milik kampus," Kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu,
Menurutnya, dalam Rekonstruksi ulang tersebut ditemukan beberapa bukti baru, yakni tersangka dua kali melakukan pemecahan kaca. Artinya pemecahan kaca pertama dirinya tidak melakukan pembakaran, tetapi pemecahan kaca kedua baru dia melakukan (pembakaran) karena yang ditargetkan yaitu membakar server yang merupakan benda berharga milik kampus.
Dalam kasus Safwandi, menurut Budi, pihaknya sudah memeriksa dan memintai keterangan dari sepuluh orang saksi, dan seiring berjalannya waktu, pihaknya akan mendalami lagi banyak hal yang harus dilakukan dalam BAP.
”Terkait terlibatnya tersangka yang baru belum bisa kita pastikan, karena masih kita dalami terkait kasus dan pelaku baru,” tuturnya kepada wartawan yang berada dilokasi.(SA/AZ)
”Terkait terlibatnya tersangka yang baru belum bisa kita pastikan, karena masih kita dalami terkait kasus dan pelaku baru,” tuturnya kepada wartawan yang berada dilokasi.(SA/AZ)
loading...
Post a Comment