-->

Iklan

Video: Dianggap Menodai Agama, Putra Bungsu Presiden Jokowi Dipolisikan

Wednesday, 5 July 2017, 13:30:00 WIB Last Updated 2017-07-05T06:30:49Z
'/>
Jakarta - Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dipolisikan oleh seseorang bernama Muhammad Hidayat, ke Polres Metro Bekasi Kota, Minggu (2/7/2017).

Laporan dibenarkan oleh pihak kepolisian setempat ditambah bukti surat laporan bernomor LP/1049/K/VI/2017/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Kaesang dianggap telah melakukan penodaan agama dan mengucap ujaran kebencian SARA dalam video yang diunggah ke YouTube berjudul #BapakMintaProyek.

Putra orang nomor satu di Indonesia dinilai telah mengucapkan kata-kata yang tidak sopan.

Beberapa di antaranya tentang mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, tidak mau mensalatkan sesama muslim yang meninggal dunia karena perbedaan memilih pemimpin hingga kalimat "dasar ndeso".

Selengkapnya, simak video di atas! (tribunnews.com)
Komentar

Tampilkan

  • Video: Dianggap Menodai Agama, Putra Bungsu Presiden Jokowi Dipolisikan
  • 0

Terkini

Iklan

Close x />