![]() |
Foto: acehtrend.co |
Idi- Anggota Satuan Intelkan Polres Aceh Timur, Rsbu (28/12/2016) sekitar pukul 18.00 WIB mengamankan satu pucuk senpi laras panjang jenis AK – 47, 1 Magazen dan 18 butir amunisi di Gampong Blang Mideun Kec. Julok Kab. Aceh Timur.
Informasi yang dihimpun aceHTrend, penemuan tersebut berawal dari interogasi pelaku kasus penembakan Alat Berat Buldoser milik PT. Meuligo di Gampong Mane Rampak Kec. Julok Kab. Atim pada Rabu (21/12/2016) sekira pukul 08.30 wib.
Hasil interogasi, pelaku mengakui menembak alat berat tersebut dan menyimpan senpi di rumah orang tua Zubir alias rambo (30) warga Gampong Blang Mideun, Kec. Julok kab. Atim.
Mengetahui hal tersebut anggota gabungan opsnal Polres Atim melakukan pencarian.
Menurut keterangan pelaku, Senjata api tersebut milik Azhar alias bahar (31) swasta, Desa Ladang Baroe Kec. Julok Kab. Atim. Bahar adalah adik kandung Nurdin Ismail alias Din Minimi yang merupakan mantan anggota Din Minimi yang saat ini menunggu amnesti dari Pemerintah Pusat.(*)
Informasi yang dihimpun aceHTrend, penemuan tersebut berawal dari interogasi pelaku kasus penembakan Alat Berat Buldoser milik PT. Meuligo di Gampong Mane Rampak Kec. Julok Kab. Atim pada Rabu (21/12/2016) sekira pukul 08.30 wib.
Hasil interogasi, pelaku mengakui menembak alat berat tersebut dan menyimpan senpi di rumah orang tua Zubir alias rambo (30) warga Gampong Blang Mideun, Kec. Julok kab. Atim.
Mengetahui hal tersebut anggota gabungan opsnal Polres Atim melakukan pencarian.
Menurut keterangan pelaku, Senjata api tersebut milik Azhar alias bahar (31) swasta, Desa Ladang Baroe Kec. Julok Kab. Atim. Bahar adalah adik kandung Nurdin Ismail alias Din Minimi yang merupakan mantan anggota Din Minimi yang saat ini menunggu amnesti dari Pemerintah Pusat.(*)
Sumber: acehtrend.co
loading...
Post a Comment