Kapolresta Bekasi, Kombes Pol Hero Henriato Bachtiar. |
BEKASI - Kapolresta Bekasi, Kombes Pol Hero Henriato Bachtiar mengatakan pelapor akun Youtube Kaesang Pangarep, Muhammad Hidayat adalah seorang tersangka.
Muhammad Hidayat, jelasnya, merupakan tersangka ujaran kebencian yang saat ini sedang ditangani Polda Metro Jaya. Lihat: Video: Dianggap Menodai Agama, Putra Bungsu Presiden Jokowi Dipolisikan
"Pelapor akun Kaesang ini memang sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro atas dugaan ujaran kebencian juga," kata Hero di Kantor Polresta Bekasi, Rabu (5/7/2017)
Saat ini, jelas Hero, kasus Muhammad Hidayat masih terus dalam pengembangan Polda Metro Jaya dan sedang ditangguhkan sementara waktu.
"Masih berjalan terus. Dia terkena pasal ujaran kebencian pada aksi 411 lalu, karena mengolok-olok anggota polri," kata dia.
Meski begitu, pihaknya akan tetap memproses laporan dengan terlapor atas nama Kaesang.
Kaesang dipolisikan karena mengunggah video dengan ucapan,"Mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, tidak mau mengingatkan, padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba? Dasar ndeso".
Kaesang dilaporkan dengan nomor polisi: LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota.
Kalimat ini yang dipermasalahkan
Seorang pria berinisial MH melaporkan seorang bernama Kaesang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Kota Bekasi.
Kaesang yang dimaksud diduga adalah putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.
Kaesang dituding melakukan penodaan agama serta menyebarkan ujaran kebencian melalui video yang diunggah ke akun Youtube.
Kepala Polda Metro Jaya Irjen (Pol) M. Iriawan mengatakan, kalimat Kaesang pada videonya yang dilaporkan MH, yakni 'dasar ndeso'.
"Di situ (video) kalau tidak salah ada kata-kata, kalau tidak menjalankan tentang apa yang ada di situasi itu, 'ndeso'. Begitulah kira-kira," ujar Iriawan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (5/7/2017).
Penelusuran Kompas.com, putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep memang pernah mengunggah video blog pada 27 Mei 2017.
Dalam video berdurasi 2 menit 41 detik itu, awalnya Kaesang menyinggung soal ada oknum yang sukanya meminta-minta proyek pemerintah.
Setelah itu, Kaesang juga menyinggung soal pentingnya menjaga generasi muda dari hal-hal negatif.
Berikut kutipan kalimat Kaesang seutuhnya:
"Ini adalah salah satu contoh, seberapa buruknya generasi masa depan kita. Lihat saja.... (Video itu kemudian menampilkan anak-anak berteriak "bunuh, bunuh, bunuh si Ahok. Bunuh si Ahok sekarang juga").
Di sini aku bukannya membela Pak Ahok. Tapi aku di sini mempertanyakan, kenapa anak seumur mereka bisa begitu? Sangat disayangkan kenapa anak kecil seperti mereka itu udah belajar menyebarkan kebencian? Apaan coba itu? dasar N**** (sensor bunyi). Ini ajarannya siapa coba? dasar N**** (sensor bunyi).
Ndak jelas banget. Ya kali ngajarin ke anak-anak untuk mengintimidasi dan meneror orang lain. Mereka adalah bibit-bibit penerus bangsa kita. Jangan sampai kita itu kecolongan dan kehilangan generasi terbaik yang kita punya.
Untuk membangun Indonesia yang lebih baik, kita tuh harus kerja sama. Iya kerja sama. Bukan malah saling menjelek-jelekan, mengadu domba, mengkafir-kafirkan orang lain. Apalagi ada kemarin itu, apa namanya, yang enggak mau menshalatkan padahal sesama Muslim, karena perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba? Dasar N**** (sensor bunyi)
Kita itu Indonesia, kita itu hidup dalam perbedaan. Salam Kecebong".
Iriawan mengatakan, pihaknya akan tetap menindaklanjuti laporan tersebut.
"(Laporannya) di Polres Bekasi Kota. saya akan perintahkan Kapolresnya untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut," ujar Iriawan.(tribunnews.com)
Muhammad Hidayat, jelasnya, merupakan tersangka ujaran kebencian yang saat ini sedang ditangani Polda Metro Jaya. Lihat: Video: Dianggap Menodai Agama, Putra Bungsu Presiden Jokowi Dipolisikan
"Pelapor akun Kaesang ini memang sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro atas dugaan ujaran kebencian juga," kata Hero di Kantor Polresta Bekasi, Rabu (5/7/2017)
Saat ini, jelas Hero, kasus Muhammad Hidayat masih terus dalam pengembangan Polda Metro Jaya dan sedang ditangguhkan sementara waktu.
"Masih berjalan terus. Dia terkena pasal ujaran kebencian pada aksi 411 lalu, karena mengolok-olok anggota polri," kata dia.
Meski begitu, pihaknya akan tetap memproses laporan dengan terlapor atas nama Kaesang.
Kaesang dipolisikan karena mengunggah video dengan ucapan,"Mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, tidak mau mengingatkan, padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba? Dasar ndeso".
Kaesang dilaporkan dengan nomor polisi: LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota.
Kalimat ini yang dipermasalahkan
Seorang pria berinisial MH melaporkan seorang bernama Kaesang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Kota Bekasi.
Kaesang yang dimaksud diduga adalah putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.
Kaesang dituding melakukan penodaan agama serta menyebarkan ujaran kebencian melalui video yang diunggah ke akun Youtube.
Kepala Polda Metro Jaya Irjen (Pol) M. Iriawan mengatakan, kalimat Kaesang pada videonya yang dilaporkan MH, yakni 'dasar ndeso'.
"Di situ (video) kalau tidak salah ada kata-kata, kalau tidak menjalankan tentang apa yang ada di situasi itu, 'ndeso'. Begitulah kira-kira," ujar Iriawan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (5/7/2017).
Penelusuran Kompas.com, putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep memang pernah mengunggah video blog pada 27 Mei 2017.
Dalam video berdurasi 2 menit 41 detik itu, awalnya Kaesang menyinggung soal ada oknum yang sukanya meminta-minta proyek pemerintah.
Setelah itu, Kaesang juga menyinggung soal pentingnya menjaga generasi muda dari hal-hal negatif.
Berikut kutipan kalimat Kaesang seutuhnya:
"Ini adalah salah satu contoh, seberapa buruknya generasi masa depan kita. Lihat saja.... (Video itu kemudian menampilkan anak-anak berteriak "bunuh, bunuh, bunuh si Ahok. Bunuh si Ahok sekarang juga").
Di sini aku bukannya membela Pak Ahok. Tapi aku di sini mempertanyakan, kenapa anak seumur mereka bisa begitu? Sangat disayangkan kenapa anak kecil seperti mereka itu udah belajar menyebarkan kebencian? Apaan coba itu? dasar N**** (sensor bunyi). Ini ajarannya siapa coba? dasar N**** (sensor bunyi).
Ndak jelas banget. Ya kali ngajarin ke anak-anak untuk mengintimidasi dan meneror orang lain. Mereka adalah bibit-bibit penerus bangsa kita. Jangan sampai kita itu kecolongan dan kehilangan generasi terbaik yang kita punya.
Untuk membangun Indonesia yang lebih baik, kita tuh harus kerja sama. Iya kerja sama. Bukan malah saling menjelek-jelekan, mengadu domba, mengkafir-kafirkan orang lain. Apalagi ada kemarin itu, apa namanya, yang enggak mau menshalatkan padahal sesama Muslim, karena perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba? Dasar N**** (sensor bunyi)
Kita itu Indonesia, kita itu hidup dalam perbedaan. Salam Kecebong".
Iriawan mengatakan, pihaknya akan tetap menindaklanjuti laporan tersebut.
"(Laporannya) di Polres Bekasi Kota. saya akan perintahkan Kapolresnya untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut," ujar Iriawan.(tribunnews.com)
loading...
Post a Comment