Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Banda Aceh - Pengesahan UU Pemilu tahun 2017 merupakan konspirasi pilitik nasional melalui lembaga legislatif yang dimainkan oleh anggota parlemen sebagai sebuah keputusan politik dari kepentingan politik partai yang berkuasa. Kekhususan Aceh dianggap sebagai pengganjal dari berbagai kepentingan politik nasional.

Menanggapi hal tersebut Doktor Ilmu Politik UKM Malaysia, Dr. Taufik A Rahim, Phd mengungkapkan bahwa anggota DPR-RI asal Aceh belum tentu mampu mengatasinya, Partai Politik Nasional pasti dan mesti menyuarakan kepentingan nasional, dari 13 Anggota DPR-RI asal Aceh, cuma 10% yang menolak UU Pemilu 2017 ini, itupun abai dan tidak berdaya serta hanya berada posisi "subordinate politik" tidak manpu berbuatlah banyak terhadap kekhususan Aceh.

"Anggota DPR-RI asal Aceh lebih banyak pada partai pendukung UU Pemilu, mereka pasti memperjuangkan kepentingan politik partainya dan kekuasaan partai serta kelompok kekuasaannya, konon pula menggunakan sistem demokrasi "voting" Sehingga atas nama partai berada pada posisi memenangkan kehendak kekuasaannya," keluh Taufiq

Mereka "abai", sebenarnya bekerja pada gedung parlemen yang megah pada satu lokasi dan atap memiliki staf dan tim ahli yang diberikan insentif untuk terus memantau, mengikuti dan menelisik perkembangan UU Pemilu yang sedang dibahas menjadi perhatian seluruh kalangan secara nasional. Jadi jelas-jelas Anggota DPR-RI asal Aceh abai juga.

"Kekhususan Aceh yang menjadi ganjalan sering sekali diusahakan dalam konspirasi politik nasional dicabik-cabik, berusaha dihilangkan dalam berbagai keputusan dan kebijakan politik nasional." ujarnya

Meskipun UU No. 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh sebagai turunan dari kesepakata damai MoU Helsinki antara GAM dan Pemerintahan RI dalam konteks politik international.

"Itu bukan menjadi ukuran penting jika target-target kekuasaan nasional menjadi keinginan kekuasaan untuk tetap berkuasa," cetus Taufiq

Permasalahan yang menjadikan Kekhususan Aceh yang semakin terus diusahakan untuk dihilangkan oleh para Pemimpin Nasional, agar menjadi catatan penting bagi Rakyat Aceh, jangan terlalu banyak berharap pada anggota DPR-RI asal Aceh atau kepada anggota DPR-RI.

"Mereka tetap abaikan keinginan Rakyat Aceh, oleh Karena itu Rakyat Aceh harus cerdas dan bijaksana menentukan pemimpinnya dan wakilnya," kesalnya

"Seringkali Wakil Rakyat di lembaga legislatif dan eksekutif abaikan terhadap rakyat apabila berhadapan dengan kelompok dan partainya. Rakyat hanya diperlukan pada saat keinginan dan target politiknya memerlukan rakyat," ungkapnya

Penggerusan serta pembonsaian Kekhususan Aceh dengan melanggar pasal 57 dan 60 UUPA, ini sikap abai anggota DPR-RI dan hanya berfikir untuk kepentingan politik Pemilu 2019.

"Naif sekali dan sengaja mengangkangi Kekhususan Aceh yang melibatkan pihak international untuk menyelesaikan konflik, agar kehidupan masyarakat Aceh aman dan damai,"  tutup Taufiq.{NAJMI}
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.