StatusAceh.Net - Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur, pada Rabu (14/06/2017) malam mengamankan satu orang tersangka yang dengan dugaan penyalahgunaan narkotika golongan satu.
Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, AKP Rustam Nawawi, Kamis (15/06) mengungkapkan, tersangka adalah, BAHTIAR Bin M. Nasir Idris, (23), warga Desa Seumatang Keude, Kecamatan Peureulak Timur. Ungkap Kasat Narkoba.
Dari tangan tersangka kami berhasil menyita barang bukti berupa 4 (empat) paket shabu dengan berat brutto 0,41 gram, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra X 125 yang digunakan tersangka dan 1 ( satu) unit BlackBerry.
Penangkapan tersangka bermula dari informasi dari masyarakat bahwa di daerah Seumatang Keude sering dijadikan lokasi transaksi jual beli narkotika.
Mendapat informasi tersebut anggota kami melakukan penyelidikan guna mengecek kebenaran informasi tadi. Pada saat anggota berjalan menuju TKP, tersangka melintas dengan mengendarai sepeda motor.
Anggota kami yang merasa curiga kemudian menghentikan tersangka kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan shabu di saku celana sebalah kanan. Dari pengakuanya shabu tersebut ia peroleh dari kawanya JN (nama panggilan). Namun saat dilakukan pengembangan ke rumah JN, ia tidak berada di rumah.
Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah kami bawa ke polres guna kepentingan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut, terang Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, AKP Rustam Nawawi. (SA/TM).
loading...
Post a Comment