StatusAceh.Net - Sebanyak satu ton trenggiling yang akan diselundupkan ke Malaysia untuk diolah menjadi bahan baku sabu digagalkan oleh petugas.
Kadispen Lantamal I Mayor Laut (KH) Sahala Sinaga mengatakan, hewan dilindungi tersebut diamankan dari salah satu gudang di kawasan pergudangan Titi Papan, Jalan Yos Sudarso, Titi Papan, Medan Deli.
Dari penggerebekan ini, petugas menemukan 199 ekor trenggiling hidup, 24 ekor trenggiling mati, lima karung besar kulit trenggiling basah, dan empat karung besar kulit trenggiling kering.
"Rencananya, kulit hewan tersebut akan diolah menjadi sabu di Malaysia dan akan dikirim kembali ke Indonesia setelah jadi. Total keseluruhannya ada 223 ekor plus lima karung kulit basah dan empat karung kulit kering, kurang lebih 1.000 kg atau 1 ton," kata Sahala, Selasa (13/6).
Dijelaskannya, pengungkapan berawal dari penyelidikan dan pengintaian dilakukan tim gabungan WFQR (Western Fleet Quick Response) Lantamal I dan Tim Libas Dispamal (Dinas Pengamanan TNI Angkatan Laut) Mabesal di lokasi.
Selanjutnya, tim memastikan jika memang ada kegiatan penyelundupan trenggiling di gudang tersebut. Pada Senin (12/6) sekira pukul 19.30 WIB, tim gabungan yang melihat adanya kegiatan ilegal tersebut langsung melaksanakan penggerebekan.
"Sempat terjadi perlawanan dari beberapa pelaku yang merupakan pekerja. Mereka mengunci semua pintu gudang dari dalam untuk menghindari petugas. Namun, tim berhasil masuk dengan mendobrak pintu gudang serta berhasil menemukan hewan trenggiling dengan total satu ton," jelasnya.
Sahala menegaskan, dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga pekerja dalam bisnis penyelundupan trenggiling.
"Keduanya, yakni Sudirman alias Aeng (43), warga Titi Papan, Medan Deli dan Ermanto (43), warga Stabat, Langkat," tegasnya.(analisadaily.com)
Kadispen Lantamal I Mayor Laut (KH) Sahala Sinaga mengatakan, hewan dilindungi tersebut diamankan dari salah satu gudang di kawasan pergudangan Titi Papan, Jalan Yos Sudarso, Titi Papan, Medan Deli.
Dari penggerebekan ini, petugas menemukan 199 ekor trenggiling hidup, 24 ekor trenggiling mati, lima karung besar kulit trenggiling basah, dan empat karung besar kulit trenggiling kering.
"Rencananya, kulit hewan tersebut akan diolah menjadi sabu di Malaysia dan akan dikirim kembali ke Indonesia setelah jadi. Total keseluruhannya ada 223 ekor plus lima karung kulit basah dan empat karung kulit kering, kurang lebih 1.000 kg atau 1 ton," kata Sahala, Selasa (13/6).
Dijelaskannya, pengungkapan berawal dari penyelidikan dan pengintaian dilakukan tim gabungan WFQR (Western Fleet Quick Response) Lantamal I dan Tim Libas Dispamal (Dinas Pengamanan TNI Angkatan Laut) Mabesal di lokasi.
Selanjutnya, tim memastikan jika memang ada kegiatan penyelundupan trenggiling di gudang tersebut. Pada Senin (12/6) sekira pukul 19.30 WIB, tim gabungan yang melihat adanya kegiatan ilegal tersebut langsung melaksanakan penggerebekan.
"Sempat terjadi perlawanan dari beberapa pelaku yang merupakan pekerja. Mereka mengunci semua pintu gudang dari dalam untuk menghindari petugas. Namun, tim berhasil masuk dengan mendobrak pintu gudang serta berhasil menemukan hewan trenggiling dengan total satu ton," jelasnya.
Sahala menegaskan, dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga pekerja dalam bisnis penyelundupan trenggiling.
"Keduanya, yakni Sudirman alias Aeng (43), warga Titi Papan, Medan Deli dan Ermanto (43), warga Stabat, Langkat," tegasnya.(analisadaily.com)
loading...
Post a Comment