Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Aceh Timur - Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum, Selasa (13/06) mengatakan aktivitas bongkar muat Kapal Tongkang Arlin 1818 milik PT. Masaji Prayasa Cargo (PT. MPC) yang memuat alat pendingin gas milik PT JEC Subcon PT Medco E&P Malaka sudah berjalan. 

Bongkar sempat tertunda beberapa hari akibat ada upaya paksa larangan dari oknum yang melibatkan masyarakat. Kapolres menjelaskan, perlu kami luruskan di sini yang terjadi di lapangan sejak Sabtu (10/06) adalah adanya upaya paksa pelarangan segala aktivitas tongkang. Di mana masyarakat Kuala Geulumpang meminta kompensasi kepada PT. MPC atas rusaknya jaring warga akibat dilintasi tongkang.

Sedangkan warga Simpang Lhee merasa keberatan karena kegiatan bongkar muat dilakukan oleh Sagoe dari luar wilayah mereka dan menuntut agar kegiatan bongkar muat dilakukan oleh perusahaan milik sagoe setempat.

Pada hari Minggu (11/06) dilakukan mediasi antara warga Desa Kuala Geulumpang dan Desa Simpang Lhee dengan PT. MPC yang difasilitasi oleh Kapolsek Julok, Ipda Eko Hadianto. Dari hasil mediasi tersebut warga Desa Kuala Geulumpang menerima tawaran PT. MPC yang dengan memberikan kompensasi sebesar Rp. 2 juta. Sedangkan warga Desa Simpang Lhee tidak bisa menerima dengan opsi yang diberikan oleh PT. MPC.

Pada Senin (12/06) siang dilakukan mediasi kembali antara Tgk. Zulkarnaen,Cs dengan PT. MPC. Kembali PT. MPC memberikan opsi biaya bongkar muat sebesar Rp. 15 juta, namun tawaran tersebut ditolak oleh Tgk. Zulkarnaen, Cs dan ia selaku penerima kuasa dari PT. Bintang Samudera Pasee melakukan upaya paksa kepada PT. JGC untuk membuat kontrak kerja sama dengan PT Bintang Samudra Pase dengan nilai Rp. 100 juta setiap kali pengiriman barang dan bongkar di TPI Simpang Lhee.

Mendapat informasi tersebut, Kapolres Aceh Timur memerintahkan Kapolsek untuk memberitahukan kepada pihak PT JGC atau PT MPC agar melaporkan hal tersebut ke Polres Aceh Timur. Sekira pukul 23.00 Wib hari Senin 12 Juni 2017, Pihak PT. MPC melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Aceh Timur dengan Laporan Polisi Nomor: Lp47/VI/2017/SPKT.

 Adanya laporan tersebut, Tgk Zulkarnain mendatangi Polsek Julok dengan menyampaikan bahwa pihaknya menyetujui tawaran dari PT MPC yaitu biaya bongkar dan pengantaran barang ke lokasi proyek sebesar Rp. 15 juta dengan rincian bongkar muat di pelabuhan kepada warga sebesar Rp.10 juta dan pengawalan ke simpang empat Kuta Binjei sebesar Rp. 5 juta.

Tgk. Zulkarnaen juga meminta kepada Kapolsek Julok untuk memfasilitasi dengan PT. MPC terkait tekhnis bongkar muat. Tgk Zulkarnaen juga menyadari bahwa dirinya dimanfaatkan oleh oknum PT. Bintang Samudera Pasee. Terang Kapolres.

Ditambahkanya, selanjutnya sejak sore tadi, PT MPC dan PT JGC sedang melakukan pembongkaran barang dari Kapal Tongkang Arlin 1818 dan rencana barang tersebut dipindahkan kelokasi proyek mulai pukul 01.00 WIB malam ini.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M.Hum menegaskan, kami akan menindak secara hukum segala bentuk premanisme dan berpotensi terjadinya konflik sosial di tengah masyarakat. Bagi warga yang merasa menjadi korban premanisme untuk segera melaporkan kepada kami (Polri), karena tanpa adanya laporan dari korban, kami tidak bisa mengambil tindakan, tegasnya. (Trb Aceh timur).
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.