Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Ilustrasi, Foto: Mongabay
StatusAceh.Net - Belasan tenaga pengamanan hutan dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah I Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh atau yang akrab dipanggil “polhut”, gagal menyita puluhan unit beko/becho (ekskavator) yang beroperasi secara ilegal di hutan lindung Geumpang, Minggu (18/6).

Disebut-sebut, kegagalan operasi ini karena aparat setempat ikut menghalangi-halangi dan mengancam aparat polhut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, Saminuddin B Tau MSi mengaku bahwa pada hari Minggu (18/6) pihaknya memang melakukan operasi di hutan lindung Geumpang, tepatnya di sekitar Alur Seulok atau sekitar Km 23 Jalan Geumpang-Meulaboh. “Benar pada hari Minggu, 18 Juni 2017, telah dilakukan operasi gabungan antara tenaga pengamanan hutan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah I selaku UPT Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh sebanyak sepuluh orang dengan lima orang anggota Reskrimsus Polda Aceh,” kata Saminuddin menjawab Serambi melalui layanan pesan WhatsApp, Senin (19/6) sore.

Menurut Saminuddin, titik sasaran operasi adalah kegiatan penambangan ilegal yang berada di dalam kawasan hutan lindung di sekitar Alur Seulok. Saat itu, tim mendapati empat unit alat berat berupa beko. “Tetapi, barang bukti tersebut tidak berhasil diamankan karena dihalang-halangi oleh beberapa oknum setempat dan adanya pengancaman,” kata pria yang dilantik Gubernur Zaini Abdullah sebagai Kadis DLHK pada 10 Maret 2017 ini.

Saat ditanya apa langkah berikutnya setelah polhut gagal menjalankan tugasnya, Saminuddin mengaku akan berkoordinasi dengan pihak lain. “Akan dilakukan konsolidasi dan koordinasi dengan pihak yang kami anggap bisa mengatasi persoalan itu.”

Namun, Saminuddin tidak menjelaskan kronologis gagalnya polhut menyita barang bukti. Saat ditanya apa tantangan yang dihadapi polhut selama ini dalam memberantas illegal mining di hutan lindung, Saminuddin enggan menjawab. Dia juga tak merespons saat ditanya jumlah polhut yang ditugaskan mengamankan hutan di seluruh Aceh.

Sumber Serambi di Pemkab Pidie mengatakan, eksploitasi di kawasan hutan lindung itu saat ini kian merajalela. Beko-beko yang menyedot pasir bertebaran di sungai. Alat berat itu juga dipakai untuk memecahkan tebing-tebing gunung yang diduga mengandung emas. Bebatuan yang tersusun atas berbagai mineral itu dipisahkan dengan emas, menggunakan logam berat merkuri.

“Kami bukan tidak tahu, tapi tak berani. Saya masih punya keluarga,” kata pria yang juga seorang pejabat di lingkungan Pemkab Pidie itu.

Informasi yang beredar di kalangan penggiat lingkungan kemarin, belasan polhut hendak menyita 85 unit beko yang beroperasi di kawasan hutan lindung Geumpang. Namun, karena dihalang-halangi dan diancam, polhut pun mundur.

Menurut Saminuddin, hanya ada empat alat berat yang hendak dijadikan barang bukti oleh pihaknya, tapi gagal lantaran diancam.

Sementara itu, Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugrahan Setiawan Siregar SIK yang dikonfirmasi Serambi mengatakan, untuk penertiban alat berat yang beroperasi di kawasan hutan lindung Geumpang dan Mane harus dibentuk tim terpadu. “Saya belum turun ke lokasi untuk melihat langsung aktivitas tambang emas di kawasan hutan lindung. Yang saya ketahui, Kapolsek Geumpang telah mengimbau warga untuk menghentikan tambang emas,” jelas Kapolres Pidie, AKBP Andy kepada Serambi, Senin (19/6).

Kapolres mengaku tak tahu berapa luas areal hutan lindung yang dijamah pemburu logam mulia itu. Dikatakan, untuk penegakan hukum terhadap aktivitas tambang emas di kawasan hutan lindung, harus melibatkan dinas terkait di lingkungan Pemkab Pidie. Sebab, butuh kekuatan penuh untuk penertiban, sehingga tak menimbulkan gejolak.

Menurut Kapolres, menghentikan kegiatan di lokasi tambang emas menciptakan masalah yang cukup kompleks, termasuk masalah sosial. Itu sebabnya, kata Kapolres, pemkab harus menyiapkan pekerjaan alternatif kepada warga.

“Saya kira penertiban penambang emas yang menggunakan alat berat harus dilakukan secara bertahap dengan melibatkan tim yang dibentuk pemkab. Kita ketahui aktivitas di kawasan hutan lindung melanggar hukum. Polisi akan melakukan tindakan represif pada tahap terakhir,” tukas Kapolres Andy. Namun, Kapolres Andy mengaku tak tahu bahwa ada pihak yang menghadang tim polhut, Minggu (18/6), sehingga barang bukti beko gagal diamankan. (Serambinews.com)
loading...

Polisi : harus dibentuk tim terpadu

Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.