![]() |
Pelaku khalwat saat akan diamankan oleh personil polsek |
JULOK- Dalam suasana bulan suci Ramadhan, sejumlah personil polisi yang berasal dari Polsek Julok berhasil mengamankan sepasang pria dan wanita dari amuk massa.
Pasalnya keduanya adalah pasangan non muhrim diduga telah melakukan perbuatan mesum (Khalwat) di Desa Blang Jambe,Aceh Timur, Sabtu (3/6/2017) malam.
Kapolsek Julok, Ipda Eko Hadianto, Minggu (04/05) mengatakan, untuk menghindari amukan warga, kami mengamankan pasangan seorang pria berinisial ADR (42) warga Desa Tanjong Tok Blang beserta pasanganya NHY (40) warga Desa Blang Jambe yang diduga telah berbuat mesum di rumah milik NHY.
“Sebelumnya warga mengamankan pasangan tersebut dan selanjutnya dibawa oleh warga ke meunasah desa setempat”. Ungkap Kapolsek
Sambungnya, mendapat informasi yang demikian, kami memerintahkan 3 (tiga) personel untuk mengamankan pasangan tadi dari kepungan massa, kemudian mereka dibawa ke Polsek Julok untuk diamankan.
Setelah dilakukan pemeriksaan serta mendengar keterangan keduanya diserahkan pada Polisi Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan lebih lanjut. jelas Kapolsek Julok, Ipda Eko Hadianto. (TM/rilis).
loading...
Post a Comment