![]() |
Foto: dok. Polresta Banda Aceh |
Banda Aceh - Bulan Ramadan tidak dimanfaatkan empat pria di Aceh
ini untuk memperbanyak amal ibadah. Mereka malah asyik bermain judi
kartu di sebuah pondok. Kini keempatnya harus meringkuk di hotel prodeo.
Keempat pelaku ditangkap tim Polsek Syiah Kuala Polresta Banda Aceh di Gampong Deah Raya sekitar pukul 15.30 WIB, Kamis (15/6/2017). Saat digerebek, keempat pelaku sedang bertaruh dan bermain judi kartu. Mereka tak berkutik saat diboyong ke Mapolsek Syiah Kuala.
Para pelaku yang dibekuk berinisial Yus (50) wiraswasta, Bah (49), Mur (48), dan Yul (37) nelayan. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya praktik perjudian di lokasi tersebut.
Keempat pelaku ditangkap tim Polsek Syiah Kuala Polresta Banda Aceh di Gampong Deah Raya sekitar pukul 15.30 WIB, Kamis (15/6/2017). Saat digerebek, keempat pelaku sedang bertaruh dan bermain judi kartu. Mereka tak berkutik saat diboyong ke Mapolsek Syiah Kuala.
Para pelaku yang dibekuk berinisial Yus (50) wiraswasta, Bah (49), Mur (48), dan Yul (37) nelayan. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya praktik perjudian di lokasi tersebut.
Setelah mendapatkan informasi, polisi turun tangan. Tim yang dipimpin
Kapolsek Syiah Kuala AKP Asyari Hendri bergerak. Sesampai di lokasi,
polisi melihat empat pria sedang duduk di sebuah pondok yang berada di
dalam sebuah perkarangan rumah sedang bermain judi kartu.
"Kemudian langsung kita melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti," kata Asyari dalam keterangannya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu set kartu joker, uang tunai Rp 197.500, dua unit sepeda motor, dan satu unit mobil. Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek.
"Pelaku sudah kita amankan di Polsek guna pengusutan lebih lanjut," ungkap Kapolsek. (Detik.com)
"Kemudian langsung kita melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti," kata Asyari dalam keterangannya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu set kartu joker, uang tunai Rp 197.500, dua unit sepeda motor, dan satu unit mobil. Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek.
"Pelaku sudah kita amankan di Polsek guna pengusutan lebih lanjut," ungkap Kapolsek. (Detik.com)
loading...
Post a Comment