BANDA ACEH - Petugas Bandara sultan Iskandar Muda (SIM) berhasil menggagalkan upaya seorang warga Aceh Utara membawa narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram ke Jakarta,Sabtu (3/6).
DI (31) warga asal Aceh Utara diamankan oleh petugas bandara saat melewati pintu yang dilengkapi X-Ray dibandara tersebut.
Curiga dengan tas ransel yang dibawa oleh DI,petugas melakukan pemeriksaan terhadap tas ransel tersebut,hasilnya ditemukan sabu yang telah dikemas dalam 18 plastik bening seberat 2 kilogram.
Petugas bandara lansung mengamankan DI dan barang bukti ke ruang keamanan bandara setempat serta memintai keterangannya.
Menurut keterangan tersangka dirinya akan membawa sabu tersebut ke jakarta menumpang pesawat Lion air JT 397 .
Setelah memintai keterangan dari DI,menyerahkan DI beserta barang bukti pada Polresta Banda Aceh untuk dilakukan proses hukum serta mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol T. Saladin SH membenarkan dan pihaknya sampai saat inisedang melakukan pengembangan terhadap tersangka serta barang bukti.
" Ya sudah kita amankan di Mapolresta Banda Aceh, saat ini sedang kita dalami serta kembangkan tersangka dan barang bukti sabu seberat 2 Kg tersebut ",ungkap saladin singkat.
loading...
Post a Comment