Khalidin dirawat di Hospital Serdang, Malaysia. |
StatusAceh.Net - Seorang warga Aceh atas nama Khalidin (32) terpaksa dikeluarkan dari Hospital Serdang Jalan Puchong 43000 Kajang Selangor Darul Ehsan, Malaysia karena tidak memiliki biaya perawatan. Selama ini ia mendera sakit keras di bagian dadanya.
Informasi ini diperoleh Serambinews.com dari Direktur Gerakan Aceh Nusantara (GAN), Ikhsan Nurdin (Nek Kandang) dari Malaysia pada Rabu (24/5/2017) malam. Khalidin merupakan warga Desa Dayah Seupeng, Kecamatan Geureudong Pase, Aceh Utara.
"Akibat lambat proses administrasi, pembayaran, dan pengurusan, terpaksa Khalidin dikeluarkan dari Hospital Serdang Malaysia. Kami sudah mohon ke Hospital supaya malam ini bisa menginap satu malam lagi sebelum dibawa pulang," kata Ikhsan melalui aplikasi WhatsApp.
Ia mengatakan selama ini Khalidin sudah dirawat di rumah sakit itu selama 13 hari. Biaya perawatan yang sudah dibayar saat ini hanya RM 2000 atau Rp 6 juta dari total RM 12000 atau Rp 18 juta. Sementara sisanya belum dibayar karena tidak ada uang.
Melihat kondisi Khalidin, warga Aceh di Malaysia mengurus agar Khalidin di bawa pulang ke Aceh. Sebagai jaminannya, kata Ikhsan, adalah warga Aceh di Malaysia. "Penjaminnya warga sini yang memiliki IC (identiti card)," ungkap dia.
Ikhsan menyatakan, sebenarnya perwakilan Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh yang dikirim ke Malaysia bisa melaporkan masalah ini kepada Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah. Ikhsan berharap, Pemerintah Aceh bisa membantu uang tebusan biaya perawatan Khalidin yang masih tertunggak.
Ia juga mengklarifikasi berita yang menyebutkan pemerintah Aceh telah mengupayakan pemulangan Khalidin bersama lima perempuan Aceh yang telah mendapat pengampunan dari pihak otoritas Malaysia.
Sebelumnya, ada 45 warga Aceh yang ditahan di lokap tahanan Imigrasi Port Klang, Selangor, Malaysia, pada 2 Mei lalu, karena kedapatan pulang ke Aceh dengan kapal sayur lewat jalur tidak resmi untuk menyambut meugang dan lebaran Idul Fitri.
"Yang mengurus pemulangan Khalidin ke Aceh bukan pemerintah, tapi kami. Mereka (perwakilan pemerintah) cuma melawat (menjenguk saja) dan membantu dengan biaya pribadi, untuk upaya pelepasan mereka tidak mengurus," katanya.
Disisi lain, senator Aceh, Sudirman alias Haji Uma juga telah menyurati Ketua Komite III DPD RI agar membantu pemulangan warga Aceh, khususnya Khalidin, dari Malaysia. Sebab jika dipertahan untuk di rawat di Malaysia, biayanya akan semakin bengkak sementara Khalidin tergolong keluarga kurang mampu.
"Kami sangat mengharapkan bantua Ketua Komite III DPD RI untuk menindaklanjuti permasalahan ini melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia guna membantu pemulangan yang bersangkutan sampai tuntas," tulis Haji Uma dalam suratnya.
Surat itu juga diteruskan ke Ketua DPD RI, Menteri Luar Negeri RI, Gubernur Aceh, dan Bupati Aceh Utara. (Serambinews)
Informasi ini diperoleh Serambinews.com dari Direktur Gerakan Aceh Nusantara (GAN), Ikhsan Nurdin (Nek Kandang) dari Malaysia pada Rabu (24/5/2017) malam. Khalidin merupakan warga Desa Dayah Seupeng, Kecamatan Geureudong Pase, Aceh Utara.
"Akibat lambat proses administrasi, pembayaran, dan pengurusan, terpaksa Khalidin dikeluarkan dari Hospital Serdang Malaysia. Kami sudah mohon ke Hospital supaya malam ini bisa menginap satu malam lagi sebelum dibawa pulang," kata Ikhsan melalui aplikasi WhatsApp.
Ia mengatakan selama ini Khalidin sudah dirawat di rumah sakit itu selama 13 hari. Biaya perawatan yang sudah dibayar saat ini hanya RM 2000 atau Rp 6 juta dari total RM 12000 atau Rp 18 juta. Sementara sisanya belum dibayar karena tidak ada uang.
Melihat kondisi Khalidin, warga Aceh di Malaysia mengurus agar Khalidin di bawa pulang ke Aceh. Sebagai jaminannya, kata Ikhsan, adalah warga Aceh di Malaysia. "Penjaminnya warga sini yang memiliki IC (identiti card)," ungkap dia.
Ikhsan menyatakan, sebenarnya perwakilan Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh yang dikirim ke Malaysia bisa melaporkan masalah ini kepada Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah. Ikhsan berharap, Pemerintah Aceh bisa membantu uang tebusan biaya perawatan Khalidin yang masih tertunggak.
Ia juga mengklarifikasi berita yang menyebutkan pemerintah Aceh telah mengupayakan pemulangan Khalidin bersama lima perempuan Aceh yang telah mendapat pengampunan dari pihak otoritas Malaysia.
Sebelumnya, ada 45 warga Aceh yang ditahan di lokap tahanan Imigrasi Port Klang, Selangor, Malaysia, pada 2 Mei lalu, karena kedapatan pulang ke Aceh dengan kapal sayur lewat jalur tidak resmi untuk menyambut meugang dan lebaran Idul Fitri.
"Yang mengurus pemulangan Khalidin ke Aceh bukan pemerintah, tapi kami. Mereka (perwakilan pemerintah) cuma melawat (menjenguk saja) dan membantu dengan biaya pribadi, untuk upaya pelepasan mereka tidak mengurus," katanya.
Disisi lain, senator Aceh, Sudirman alias Haji Uma juga telah menyurati Ketua Komite III DPD RI agar membantu pemulangan warga Aceh, khususnya Khalidin, dari Malaysia. Sebab jika dipertahan untuk di rawat di Malaysia, biayanya akan semakin bengkak sementara Khalidin tergolong keluarga kurang mampu.
"Kami sangat mengharapkan bantua Ketua Komite III DPD RI untuk menindaklanjuti permasalahan ini melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia guna membantu pemulangan yang bersangkutan sampai tuntas," tulis Haji Uma dalam suratnya.
Surat itu juga diteruskan ke Ketua DPD RI, Menteri Luar Negeri RI, Gubernur Aceh, dan Bupati Aceh Utara. (Serambinews)
loading...
Post a Comment